• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Sebabkan Sumur Warga Kering, Perusahaan Air Minum Wajib Ganti Rugi

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
munas ulama nu

Para ulama di Komisi Waqi'iyah. Foto: NU

1
BAGIKAN

BANJAR–Para kiai peserta Bahtsul Masail Komisi Waqi’iyah menetapkan “hukum haram” bagi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang mengambil air dalam jumlah besar. Pengambilan air tersebut mengakibatkan debit air sumur masyarakat dan sumber air semakin mengecil bahkan menjadi kering.

Demikian ditetapkan pada acara Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama 2019 yang diadakan di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019) siang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, masalah perusahaan AMDK menyebabkan sumur warga kering adalah usulan dari PWNU Jateng yang menelusuri fakta ada daerah mengalami kasus demikian.

BACA JUGA: Warga Purwakarta Keluhkan Kualitas Beras BPNT yang Diduga Dioplos

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Peserta Bahtsul Masail juga menyepakati perusahaan AMDK wajib mengganti rugi apabila eksplorasi yang dilakukan perusahaan AMDK berdampak talaf, seperti kerusakan air, ekosistem, dan lain-lain. Sedangkan apabila tidak mengakibatkan talaf, tetapi merugikan masyarakat, pemerintah boleh memberi ta’zir (sanksi) kepada perusahaan AMDK.

Selain itu, pemerintah juga tidak boleh memberi izin usaha apabila melalui prosedur sudah meyakini akan berdampak negatif (izalatud dharar) sebagaimana di atas. Dan pemerintah juga wajib apabila pencabutan itu satu-satunya jalan untuk menghilangkan dampak negatif (izalatud dharar).

BACA JUGA: Warga Cimahi Geruduk Sejumlah Pabrik yang Diduga Cemarkan Lingkungan

Dalam bahtsul masail komisi Waqi’iyah ini dipimpin oleh Tim Perumus yang terdiri dari KH Azizi Hasbullah (Blitar), KH Yasin Asmuni  (Kediri), KH Em Nadjib Hassan (Kudus), dan KH Aniq Muhammadun (Pati). Sedangkan pesertanya berasal dari kiai perwakilan PWNU se-Indonesia.

Selain pembahasan problem sumur kering akibat perusaan air minum, dibahas pula masalah bahaya sampah plastik, Masalah Niaga Perkapalan, Bisnis Money Game, dan Legalitas Syariat bagi Peran Pemerintah. []

SUMBER: NU.OR.ID

Tags: air minummunas ulama 2019
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Solusi Agar Tak Kawin Lari

Next Post

Posisi Imam Perempuan yang Benar

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 munas ulama 2019

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

mata, mata kuning

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.