JENEWA–Badan Pengungsi PBB menyebutkan, Sebanyak tiga juta orang di seluruh dunia yang kebanyakan dari mereka adalah minoritas tidak memiliki kewarganegaraan, status yang menghilangkan identitas, hak, dan tidak jarang pekerjaan.
Muslim Rohingya di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha menjadi kelompok minoritas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia, dengan sekitar 600.000 orang telah mengungsi akibat kekerasan dan penindasan sejak akhir Agustus dan kini berlindung di Bangladesh, katanya.
Dalam sebuah laporan, Minoritas Tanpa Negara dan Pencarian mereka untuk Kewarganegaraan”, Komisaris Tinggi untuk Pengungsi PBB (UNHCR) meminta pemerintah agar mengakhiri praktik yang diskriminatif pada tahun 2024.
“Jika anda tinggal di dunia ini tanpa kewarganegaraan, maka anda tidak punya identitas, tanpa dokumentasi, tanpa hak dan status yang kita dapatkan dengan mudah untuk memiliki pekerjaan, pendidikan, mengetahui bahwa anak Anda berada di suatu tempat,” tutur Carol Batchelor, Direktur Divisi Perlindungan Internasional UNHCR.
Ia melanjutkan, Pemerintah harus memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang yang lahir di wilayah mereka karena jika tidak maka mereka tidak memiliki kewarganegaraan, dan memfasilitasi naturalisasi untuk penduduk tanpa kewarganegaraan.
Kelompok tanpa negara lainnya, yang banyak di antaranya telah tinggal beberapa generasi di tanah air mereka, termasuk suku Kurdi di Suriah, Karana di Madagaskar, Roma di Macedonia yang merupakan bekas Republik Yugoslavia, dan Pemba di Kenya.
“Kami dapat secara konkret mengatakan ada lebih dari tiga juta orang tanpa kewarganegaraan yang teridentifikasi, tapi itu tentu saja bukan jumlah total,” pungkas bachelor seperti dikutip Reuters.[]