DEPOK— Calon Gubernur nomor urut 3 Sudrajat menjelaskan terkait pernyataanya dalam Debat Pilgub Jabar di Balairung UI, Depok, Senin (14/8/2018) kemarin.
Sudrajat menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai contoh berdemokrasi.
“Semua berdemokrasi itu bebas menyampaikan aspirasi. Disini kebebasan aspirasi itu dihargai dan kita belajar demokrasi yang pelan-pelan kita bangun sehingga seluruh masyeakat Jawa Barat mengerti arti demokrasi,” ucap Sudrajat.
Sudrajat juga mengungkapkan proses pengenalan demokrasi ini diharapkan masyarakat tahu siapa paslon yang akan dipilih nantinya. Sehingga ungkapan seperti membeli kucing dalam karung itu tidak terjadi.
Sudrajat menjelaskan tujuannya dan Syaikhu membawa kaos tersebut sebagai ungkapan aspirasi demokrasi.
Selama ini kebijakan pemerintah provinsi dilangkahi atau dimunculkan oleh pemerintah pusat sehingga ini cenderung menyulitkan pengembangan di daerah.
“Contoh rencana pembangunan Jawa Barat seperti mau dibangun kawasan industri di 10 wilayah provinsi Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat bahkan kadang tidak diajak konsultasi bahwa akan dibangun wilayah industri tersebut. Juga soal penguasaan lahan sehingga perlu ada pemerintah pusat yang sinkron dengan pemerintah daerah,” ucap Sudrajat.
Sudrajat pun yakin tindakan mereka tidak menyalahi peraturan KPU dan Bawaslu. Sebab sudah diatur dalam UU kebebasan berekspresi.
“Kita harus belajar semua ini adalah kebebasan berekspresi. Kaos ini tidak berbeda dengan kaos di pinggir jalan dan ini hal yang wajar dalam era demokrasi. Kira harus menyikapi dengan kepala dingin dan jangan terpancing,” ucap Sudrajat.
Bila nantinya Bawaslu akan menindak dirinya Sudrajat bersiap dengan tim advokasi. Namun ia berharap dasar hukumnya harus jelas.
“Kaos itu sudah beredar sejak tanggal 12 kemarin. Waktu kampanye akbar di Bandung sudah beredar, Bawaslu tidak melakukan apa-apa,” pungkasnya. []
SUMBER: KOMPAS