WASHINGTON— Terkait kabar akan diakuinya Yerusalem sebagai Ibukota Israel, pada hari kamis (7/12/2017) Presiden Trump Secara Resmi tetapkan Yerusalem sebagai ibukota israel.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah pidato di Gedung Putih.
“Saya telah menetapkan bahwa sekarang saatnya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel,” kata Trump seperti dikutip dari Reuters, Kamis (7/12/2017).
“Sementara presiden sebelumnya telah membuat janji kampanye besar ini, mereka gagal menyampaikannya. Hari ini, saya mengantarkan,” imbuhnya.
Trump menyebut keputusannya sebagai langkah yang sudah lama terlambat untuk memajukan proses perdamaian.
Pernyataan Presiden Trump ini membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade. Trump juga tidak menggubris peringatan dari seluruh dunia bahwa hal itu isyarat tersebut selanjutnya mendorong perselisihan antara Israel dan Palestina.
Dalam sebuah pidato di Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa pemerintahannya juga akan memulai sebuah proses untuk memindahkan kedutaan AS di Tel Aviv ke Yerusalem, yang diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Status Yerusalem – tempat suci bagi agama Islam, Yahudi dan Kristen – telah menjadi salah satu isu paling berdarah dalam upaya perdamaian Timur Tengah yang telah berjalan lama.
Seorang utusan Palestina mengatakan bahwa keputusan Trump adalah sebuah deklarasi perang di Timur Tengah. Paus Fransiskus meminta status quo Yerusalem untuk dihormati, mengatakan bahwa ketegangan baru akan semakin mengobarkan konflik dunia.
China dan Rusia menyatakan keprihatinannya bahwa rencana tersebut dapat memperburuk permusuhan di Timur Tengah.[]