PALESTINA—Lembaga Urusan Tahanan Palestina dilaporkan telah mengungkap operasi tentara Israel yang mengincar anak-anak Palestina. Lembaga ini juga melaporkan bahwa tentara Israel kerap menangkap dan menyiksa mereka, yang menyalahi konvensi internasional.
Sekitar 350 bocah Palestina berada di sejumlah penjara Israel, termasuk delapan bocah perempuan di bawah umur dan enam bocah laki-laki di pusat pemeriksaan Israel. Sejak awal 2018 penjajah Israel telah menangkap 353 bocah Palestina.
Informasi ini dirilis Lembaga Urusan Tahanan, Rabu (4/4/2018) dalam peringatan Hari Anak Palestina pada 5 April.
Israel menerbitkan putusan tahanan rumah bagi 102 bocah Palestina, mayoritas mereka dari kota al-Quds. Dan sejak Januari 2017 sampai Februari 2018 terjadi peningkatan 15 %, dibanding tahun 2016, dan sebanyak 25 bocah ditahan di penjara setelah habis masa penahanan rumah.
Pelanggaran dilakukan Israel terhadap bocah Palestina sejak mereka ditangkap dengan cara brutal, mereka dibawa dari rumah pada dini hari.
Pelanggaran yang menimpa bocah Palestina antara lain: penembakan peluru tajam secara langsung dan sengaja dalam proses penangkapan, kemudian dibawa ke pusat interogasi tanpa diberi makan maupun minum, pemukulan, celaan dan ancaman, untuk mendapatkan pengakuan mereka digunakan tekanan dan ancaman, serta vonis in absentia, penerapan hukum dan denda tinggi dan lain-lain.
Lembaga Urusan Tawanan menyebutkan, Israel melakukan penangkapan terhadap 7000 bocah Palestina sejak intifadah al-Aqsha tahun 2000 silam.
Sejak intifadah al-Quds pada Oktober 2015, jumlah anak-anak Palestina di penjara Israel makin meningkat, dalam beberapa bulan lebih dari 400 bocah, dari jumlah ini 116 berusia kisaran 12-15 tahun.
Sejak tahun 2015, pemerintah Israel menerbitkan sejumlah aturan rasial, masa penahanan mencapai lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang divonis seumur hidup. []
SUMBER: PIC