WASHINGTON – Pengamat dari Universitas Georgetown, Amerika Serikat (AS), Jonathan Brown menyatakan, Muslim di AS mulai dianggap sebagai ancaman nasional sejak insiden 9/11. Sejak saat itu, setiap umat Muslim yang ada di AS sering mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan.
“Keberadaan umat Islam di AS dan komunitas Muslim di AS adalah sebagai masalah keamanan,” kata Brown dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Jumat (25/8/2017) kemarin.
“Anda bukan warga negara, Anda bukan manusia, Anda bukan makhluk religius, Anda bukan pria atau wanita atau anak laki-laki atau anak perempuan. Anda adalah masalah keamanan yang menunggu untuk terjadi,” sambungnya.
“Salah satu hal pertama yang dilakukan pemerintah AS adalah pada dasarnya mulai menutup organisasi Muslim dan badan amal Muslim. Administrasi Presiden George W. Bush secara khusus menargetkan keuangan kelompok dan badan amal,” sambungnya.
Namun, di bawah kepresidenan Donald Trump, umat Islam telah mendapatkan tempat di masyarakat dengan maju ke depan dalam mengorganisir upaya perlawanan terhadap kelompok supremasi garis keras.
“Gerakan anti-Trump memberi kesempatan luar biasa bagi umat Islam untuk menemukan tempat mereka di masyarakat Amerika,” pungkasnya.[]