YERUSALEM—Sejak Presiden AS Donald Trump menetapkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, lebih dari 300 warga Palestina telah ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel.
Menurut Pusat Informasi Palestina, mayoritas tahanan merupakan warga yang mengikuti aksi demonstrasi yang diadakan di wilayah pendudukan israel. Sebelum ditahan, demonstran Palestina dipukuli oleh pasukan Israel, dan beberapa lainnya ditembak. Puluhan anak di bawah umur ikut ditahan.
Dalam sebuah video yang dirilis LSM Israel B’Tselem pada awal pekan ini, memicu kemarahan pada media sosial karena menunjukkan beberapa anak laki-laki muda ditangkap secara brutal dan dikurung di kandang kecil di pos pemeriksaan Bab Az Zawiya.
Laporan juga menunjukkan bahwa sejumlah orang ditangkap oleh polisi Israel yang menyamar di antara demonstran di Ramallah dan Hebron.
Para polisi dan tentara Israel menyamar sebagai orang Palestina dengan mengenakan masker wajah dan keffiyeh dan berpartisipasi dalam demonstrasi.
Penduduk Tepi Barat yang ditangkap dihadapkan pada penuntutan di pengadilan militer, dan yuridiksi bahkan dapat diperluas ke Yerusalem Timur jika dugaan pelanggaran mereka dilakukan atau memiliki hubungan dengan Tepi Barat yang diduduki, demikian lapor MEMO, Kamis, (14/12/2017).
Demonstrasi menentang kebijakan sepihak Trump terus berlangsung di beberapa wilayah Palestina, termasuk di Hebron. Namun mirisnya massa aksi damai tersebut disambut dengan respons kejam oleh pasukan pendudukan Israel yang menembakkan gas air mata dan peluru baja berlapis karet.
Total, enam orang telah meninggal dan sekitar 1.500 lainnya terluka sejak Kamis pekan lalu. Israel juga telah melanjutkan penembakan terhadap Gaza dan kota-kota dan desa-desa di Tepi Barat. []