PALESTINA–Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memerkirakan total biaya bagi rakyat Palestina dari Israel pada 2000-2017 sebesar 47,7 miliar USD, dengan rata-rata 2,5 miliar USD per tahun.
Angka ini muncul selama diskusi panel antara para ekonom Palestina di Institut Penelitian Kebijakan Ekonomi Palestina (MAS) di kota Ramallah, Tepi Barat, Ahad (1/12/2019).
Menurut sebuah laporan oleh Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), hilangnya pendapatan publik pada periode tersebut dan manfaat kumulatif, diperkirakan mencapai 28,2 miliar USD.
BACA JUGA:Â Hamas: Palestina Berhak Lawan Penjajahan dengan Segenap Cara yang Sah
Selain itu, ada sekitar 6,6 miliar USD adalah nilai kebocoran anggaran PA.
Laporan itu menunjukkan bahwa “jumlah ini mewakili tiga kali defisit anggaran pemerintah sebesar 17,7 juta USD.”
Menurut laporan, Jika 47 miliar USD diinvestasikan secara wajar dalam ekonomi Palestina, maka akan menyediakan dua juta pekerjaan tambahan selama 18 tahun, dengan laju 110 ribu dolar per tahun.”
Dia menetapkan biaya keuangan sejak tahun 2000 sebagai tanggal akhir dari pemerintahan sementara Otoritas Palestina dan transisi ke solusi akhir.
Di bawah perjanjian perdamaian tahun 1993 yang ditandatangani antara PLO dan pemerintah Israel, Otoritas Palestina sementara lima tahun akan didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Dan kemudian membahas dua sisi solusi akhir antara pihak-pihak yang seharusnya mengarah ke negara Palestina bersama Israel.
Namun, pertikaian antara kedua pihak pada tahun 2000 mengakibatkan pecahnya pemberontakan bersenjata Palestina.
Laporan tersebut menghubungkan kerugian finansial dengan “langkah-langkah yang diberlakukan oleh pendudukan Israel dan penolakan kontrol nyata atas sumber daya keuangan pemerintah Palestina.”
BACA JUGA:Â Israel Tutup Kantor TV dan Kementerian Pendidikan Palestina
Kerugian finansial sebagaimana dimaksud dalam laporan tersebut diakibatkan oleh kegagalan untuk mengimplementasikan dengan benar Perjanjian Paris.
Protokol Paris yang mengatur hubungan ekonomi antara Israel dan Otoritas Palestina ditandatangani pada tahun 1994.
Otoritas Palestina menderita dari krisis keuangan yang parah, yang paling akhir adalah perselisihan dengan pendudukan atas uang pajak atau “pembersihan” yang dikumpulkan oleh Otoritas Palestina untuk kepentingan Otoritas Palestina.
Krisis ini menyebabkan kegagalan PA untuk membayar gaji karyawannya secara penuh selama beberapa bulan. []
SUMBER: PALINFO