Oleh: Anastasia
Almuni Pendidikan Bahasa Jerman UPI Bandung
SEBAGAI pemegang kekuasaan penuh, Islam kala itu berjaya meliputi perempat dunia. Sebuah tatanan masyarakat yang khas Islam meletakan dasar aqidah sebagai aturan main. Sehingga dasar inilah yang menjadikan peradaaban Islam berebeda dengan bangsa lain.
Bukan tanpa rintangan khilafah menjadi pusat perhatian dunia, hampir dipenjuru belahan bumi membicarakan besarnya pengaruh islam dalam pencaturan politik sejarah manusia, para pemikir barat yang bekerja sebagai misionaris merasa terpanggil melihat besarnya pengaruh islam bagi dunia. Betapa tidak dalam bedak mereka menganggap kekuasaan islam sebagai gajah raksasa yang siap menyapu gigitan semut.
Mereka kian giat mencaplok pemikiran kaum muslim hingga berujung pada runtuhnya kekuasaan islam, tentu bukan kerja yang sebentar melainkan proyek besar yang menghabiskan ratusan tahun, sasaran pertama mereka adalah melemahkan potensi bahasa Arab dan memisahkannya dengan islam, mereka melakukan tinjaun mendalam titik mana dulu yang harus disingkirkan dari kekuatan umat islam.
Pilihan mereka sangat cerdas membidik pentingnya kedudukan bahasa Arab dalam nafas umat islam. Lantas mereka ingin mengerus aqidah islam dengan cara melemahkan bahasa Arab. Sehingga demikian akan lebih menghadirkan konsep dan pandangan yang berasal dari aqidah misionaris di tengah-tengah umat islam. Sedekit demi sedikit kaum muslim kehilangan pemikir mustnair yang tadinya semangat ijtihad begitu kental memenuhi pojokan sudut rumah menjadi semakin tumpul.
Kaum muslim mulai melirik pemikiran asing. Akibatnya misionaris leluasa mensusuki hadist-hadist palsu kedalam hadist shahih serta membawa pesan yang tidak islami. Dengan lemahnya penguasaan bahasa Arab umat islam mudah tersusupi pemahaman kemudian perang tsaqafah (kebudayaan) yang digencarkan misionaris kian masif.
Barat membawa bendara keyakinan hadharah (pemikiran yang berasal dari aqidah lain) ke tengah umat islam. Tentu pandangan ini sangat bertentangan dengan islam. Barat memberi kesan bahwa pemikiran yang dibawa mereka berasal dari Islam serta mengahadirkan sistem-sistem kehidupan yang sama sekali bertentangan. Dari sini dimulailah pengambilan sistem barat untuk diterapkan dalam daulah Turki Ustmani mereka menafsirkan ulang riba dan membuka bank.
Lantas berdirilah sejarah bank yang menganut sistem riba mulai berkembang. Begitu lemahnya kaum muslim terhadap pemahaman nash-nash Al Quran sangat memprihatikan padahal sudah jelas dalam Al Quran Allah telah mengharamkan riba. Akan tetapi pada saat itu muncul konsep-konsep terkait riba yang banyak menyimpang.
Salah satunya diperbolehkannya riba walaupun jumlahnya sedikit. Ponit inilah terlihat kemunduran taraf berfikir umat islam kian tenggelam ke dasar kebodohan. Sehingga menyebabkan kecerobohan dalam mengambil hukum barat dan menelantarkan batasan syariat islam.
Hingga saat ini secara tidak sadar kaum muslim menyaksikan bank-bank berbasis ribawi menjamur bak rumput hijau yang subur disirami hujan yang senatiasa hidup hadapan kita, ini semua sebagai menifestasi kegigihan misionaris dalam mengaburkan aqidah dan meruntuhkan persatuan umat Islam. Wallahu’Alam. []