SEIRING waktu berlalu setelah Nabi SAW wafat, muncul nama-nama di kalangan sahabat dan tabi’in yang terlibat dalam setiap isnad (rantai perawi) hadits. Situasi ini menuntut disiplin yang ketat dalam menerima hadits. Aturan yang mengatur disiplin ini dikenal sebagai mustalah al-hadits (metodologi Hadits).
Di antara para tradisi awal (muhaddithun, ulama Hadits), aturan dan kriteria yang mengatur studi hadits sangat teliti. Tetapi beberapa terminologi mereka bervariasi dari orang ke orang. Prinsip-prinsip mereka mulai ditulis secara sistematis, tetapi tersebar di berbagai buku; misalnya, dalam Ar-Risalah dari Ash-Syafi’i (w. AH 204), pengenalan Sahih Muslim (w. AH 261) dan Jami` dari At-Tirmidzi (w. AH 279).
Selain itu, banyak kriteria dari tradisi awal, misalnya Al-Bukhari, disimpulkan oleh para ahli kemudian dari studi yang cermat tentang perawi atau isnad mana yang diterima dan ditolak oleh mereka.
BACA JUGA: Jadi Rujukan Muslim setelah Alquran, Inilah Fakta 2 Kitab Shahih
Salah satu tulisan paling awal yang mencoba untuk meliput metodologi secara komprehensif, menggunakan terminologi standar (yang diterima secara umum), adalah karya Ar-Ramahurmuzi (w. AH 360).
Sumbangan besar berikutnya adalah Ma`rifat `Ulum al-Hadits oleh Al-Hakim (w. H 405), yang mencakup 50 klasifikasi Hadis, namun masih menyisakan beberapa poin yang belum tersentuh; Abu Nu`aim Al-Asbahani (w. AH 430) menyelesaikan beberapa bagian yang hilang dari pekerjaan ini.
Setelah itu muncullah Al-Kifayah fi `Ilm ar-Riwayah dari Al-Khatib Al-Baghdadi (w. AH 463) dan karya lainnya tentang cara mengajar dan mempelajari Hadis. Belakangan para ahli dianggap sangat berhutang budi pada karya Al-Khatib ini.
Setelah kontribusi lebih lanjut oleh Qadi `Iyad Al-Yahsubi (w. AH 544) dan Abu Hafs Al-Mayanji (w. AH 580), muncullah karya yang meskipun berukuran kecil, begitu komprehensif dalam perlakuannya yang sangat baik terhadap subjek yang menjadi acuan standar bagi ribuan ulama dan pelajar Hadits yang akan datang, selama berabad-abad hingga saat ini: Ulum al-Hadits Abu `Amr` Utsman ibn As-Salah (w. AH 643), biasa dikenal sebagai Muqaddimat Ibn As-Salah (Muqaddimah Ibn As-Salah), disusun saat ia mengajar di dar al-Hadits (sekolah Hadits) beberapa kota di Suriah.
BACA JUGA: Dimana Para Ulama Islam Dilahirkan?
Beberapa dari banyak karya yang lahir kemudian berdasarkan Ibn As-Salah ini adalah:
- Al-Irsyad, ringkasan dari Muqaddimah, oleh An-Nawawi (w. AH 676), yang kemudian dirangkumnya dalam Taqrib- nya. As-Suyuti (w. AH 911) mengumpulkan komentar berharga tentang yang terakhir berjudul Tadrib Al-Rawi.
- Ikhtisar `Ulum al-Hadith oleh Ibn Kathir (w. AH 774); Al-Khulasah oleh Al-Taibi (w. AH 743); Al-Minhal oleh Badr Ad-Din ibn Jama`ah (w. AH 733); Al-Muqni` oleh Ibn Al-Mulaqqin (w. AH 802); dan Mahasin al-Istilah oleh Al-Balqini (w. AH 805) yang kesemuanya merupakan ringkasan dari Muqaddimat Ibn As-Salah.
- Nukat oleh Az-Zarkashi (w. AH 794); At-Taqyid wal-Idah oleh Al-`Iraqi (w. AH 806); dan An-Nukat oleh Ibn Hajar Al-`Asqalani (w. AH 852), yang kesemuanya merupakan catatan lebih lanjut tentang poin-poin yang dibuat oleh Ibn As-Salah.
- Alfiyyat al-Hadits karya Al-`Iraqi, penulisan ulang Muqaddimah dalam bentuk puisi panjang yang menjadi pokok bahasan beberapa tafsir, diantaranya dua (satu panjang, satu pendek) oleh pengarang sendiri; Fath al-Mughith oleh As-Sakhawi (w. AH 903); Qatar ad-Durar oleh As-Suyuti; dan Fath al-Baqi oleh Sheikh Zakariya Al-Ansari (w. AH 928).
Risalah penting lainnya tentang metodologi Hadis meliputi karya berikut:
- Al-Iqtirah oleh Ibn Daqiq Al-`Id (w. AH 702); Tanqih al-Anzar oleh Muhammad ibn Ibrahim Al-Wazir (w. AH 840), yang merupakan subjek komentar oleh Al-Amir As-San`ani (w. AH 1182).
- Nukhbat al-Fikar oleh Ibn Hajar Al-`Asqalani, sekali lagi menjadi subyek dari beberapa tafsir, termasuk satu oleh penulis sendiri, satu oleh putranya Muhammad, dan dari `Ali Al-Qari (w. AH 1014),` Abdur -Ra’uf Al-Munawi (w. AH 1031) dan Muhammad ibn `Abdul-Hadi As-Sindi (w. AH 1138). Di antara mereka yang mengulang Nukhbah dalam bentuk puisi adalah At-Tufi (w. AH 893) dan Al-Amir As-San`ani.
- Alfiyyat al-Hadits karya As-Suyuti, puisi terlengkap di bidangnya; Al-Manzumah oleh Al-Baiquni yang dikembangkan antara lain oleh Az-Zurqani (w. AH 1122) dan Nawab Siddiq Hasan Khan (w. AH 1307); Qawa`id at-Tahdith oleh Jamal Ad-Din Al-Qasimi (w. AH 1332).
- Tawjih an-Nazar oleh Tahir Al-Jaza’iri (w. AH 1338), ringkasan dari Ma`rifah Al-Hakim. []
SUMBER: ABOUT ISLAM