PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi negara China untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping di Hotel Jinniu, Chengdu. Setelah keduanya bertemu, Jokowi dan Xi Jinping lalu menyaksikan penandatanganan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan China.
Dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (27/7/2023), beberapa kerja sama yang dibahas Jokowi dan Xi Jinping antara lain penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi.
Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan Tiongkok. “Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia,” kata Jokowi.
BACA JUGA: Soal Banyak Baliho Jokowi Bareng Prabowo, Senior PDIP Sebut Prabowo Nggak Pede
Untuk proyek pembangunan IKN, Jokowi berharap China dapat terus menjadi mitra strategis.
“Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN,” ucapnya.
Sementara itu, terkait kerja sama dalam bidang kesehatan, Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Tiongkok.
Dalam pertemuan itu, Jokowi dan Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan, meliputi kerja sama ASEAN-RRT hingga dukungan RRT terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.
“Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil,” ujar Jokowi.
BACA JUGA: Lembaga Survei Indikator Sebut Mayoritas Pemilih Jokowi Dukung Ganjar
Setelah melaksanakan pertemuan, Jokowi dan Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara. Di antaranya penandatanganan dokumen kerja sama protokol tentang persyaratan pemeriksaan dan karantina untuk ekspor serbuk konjac dari Indonesia ke Tiongkok, protokol tentang persyaratan phytosanitary untuk ekspor tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok.
Selain itu, ada penandatanganan dokumen rencana aksi kerja sama bidang kesehatan, nota kesepahaman tentang pusat penelitian dan pengembangan bersama, nota kesepahaman tentang kerja sama perencanaan berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan nota kesepahaman tentang peningkatan kerja sama Indonesia-Tiongkok ‘Two Countries, Twin Parks’.
Kemudian ada juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler, yakni nota kesepahaman tentang pendidikan bahasa Tiongkok dan nota kesepahaman tentang kerja sama ekonomi dan teknis. []
SUMBER: DETIK