BANDUNG—Sejumlah Mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia menawarkan sejumlah organ tubuh mereka untuk dijual demi kebutuhan kuliah.
Para mahasiswa ini menawarkan sejumlah organ tubuh mereka dengan cara menuliskan di atas sebuah kertas karton dengan bertuliskan warnah merah, dan membentangkannya di depan khalayak.
BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Gerakan Mahasiswa Pembebasan Unjuk Rasa di Gedung Sate
Organ tubuh yang akan dijual diantaranya mata, ginjal dan hati, dengan harga yang variatif. Para mahasiswa ini menawarkan mata dengan harga 20 juta, hati 28 juta dan ginjal 30 juta.
Penjualan organ tubuh tersebut sebagai bentuk protes mahasiswa akibat mahalnya uang pangkal bagi mahasiswa baru yang mencapai hingga puluhan juta. Poster-poster bertuliskan penawaran penjualan organ tubuh itu dibentangkan saat ratusan mahasiswa UPI ini melakukan aksi unjuk rasa di Kampus UPI Bandung, Senin, (9/7/2018).
Yetno, koordinator aksi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes mereka atas kebijakan rektorat menerapkan uang pangkal kepada mahasiswa baru hingga puluhan juta.
“Aksi kami hari adalah untuk menyuarakan ketidak adilan terkait dengan uang pangkal yang diterapkan oleh rektorat UPI, apalagi uang pangkal tersebut langsung diterapkan pada jurusan baru di UPI sebesar Rp 29,7 Juta gitu,” kata Yetno ketika diwawancarai Islampos.com disela-sela aksi mahasiswa.
Menurut yetno uang pangkal tersebut tidak akan dinikmati oleh mahasiswa baru pada jurusan baru yang dibuka oleh pihak UPI, terlebih lagi banyak mahasiswa yang kurang mampu namun ingin kuliah di UPI melalui jalur mandiri, namun apa daya biaya tersebut dianggap sangat memberatkan.
“Uang pangkal tersebut sebenarnya tidak akan dinikmati oleh mahasiswa jurusan baru ini, apalagi yang ikut tes itu bukan hanya mahasiswa mampu tapi ada juga yang kurang mampu, lalu mereka yang kurang mampu apakah tidak boleh kuliah, harus ke mana mereka,” pungkasnya.
Yetno melanjut, penerapan uang pangkal tersebut merupakan bentuk liberalisasi pendidikan atau sistem komersialisasi di dalam dunia pendidikan, harusnya pendidikan disamaratakan kini seperti diperjualbelikan.
“Ya sudah jelas ini bentuk liberalisasi atau komersialisasi pendidikan karena pendidikan tak lagi sama bagi masyarakat dengan pungutan uang pangkal atau biaya yang begitu besar, padahal pendidikan itu harusnya tidak hanya dinikmati oleh orang kaya, tapi semua golongan,” tambahnya.
Menurut presiden BEM UPI, Muhamad Fauzan mengatan, uang pangkal dengan jumlah 20 hingga 30 juta ini sangat memberatkan dan bentuk perampasan hak warga negara untuk mengenyam pendidikan.
“Penerapan uang pangkal dari 20 hingga 30 juta ini merupakan bentuk perampasan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan,” kata Fauzan.
BACA JUGA: Diundang Sahur oleh Mahasiswa, Ini Jawaban Mengejutkan Erdogan
Fauzan melanjutkan, bahwa penerapan uang pangkal tersebut merupakan bentuk diskriminatif pada seharusnya hal itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Penerapan uang pangkal ini merupakan bentuk ketidakadilan dan bentuk diskriminatif dalam dunia pendidikan padahal hal itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan,” tuturnya.
Diakhir aksinya para mahasiswa ini juga melakukan solat dzuhur bersama untuk mendoakan para petinggi kampus mereka agar membatalkan penerapan uang pangkal tersebut. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rassa dengan masa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak juga ditanggapi oleh pihak rektorat. []
REPORTER: SAIFAL