JAKARTA–Tidak terpenuhinya persyaratan akreditasi membuat beberapa rumah sakit seperti di DKI Jakarta menghentikan layanannya untuk pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Pengumuman penghentian layanan tersebut bisa ditemukan di RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terlihat secarik kertas tertempel di counter pendaftaran dan mesin tiket antrean.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan 6 Rumah Sakit di Bogor
“Mohon maaf untuk sementara waktu RS Yadika tidak melayani pasien rujukan BPJS baik pasien baru maupun kontrol sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” demikian bunyi pengumuman di RS Yadika pada Jumat (4/1/2019).
Sementara itu, seorang petugas informasi di RSUD Jatipadang Jakarta Selatan membenarkan bahwa untuk sementara pelayanan untuk pasien BPJS dihentikan. Namun ia tidak menyebut alasannya.
“Dari pihak manajemen suruh kasih tahu pasien misalkan mau berobat, BPJS sementara waktu tidak bisa. Kita nggak tahu, dijelasinnya cuma off dulu sementara, cuma tanggal berapa sampai tanggal berapa nggak tahu,” katanya.
BACA JUGA: Kini, BPJS Tak lagi Menanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan
Di Pamulang, Tangerang Selatang, RSIA Vitalaya juga memasang pengumuman serupa. Menurut petugas resepsionis, pengumuman untuk tidak melayani pasien BPJS telah terpasang sejak 1 Januari 2019.
“Iya nggak bisa, kalau sudah cari yang lain ternyata sama saja ya sudah berarti pakai umum,” keluh seorang pasien, Fikri (29). []
SUMBER: DETIK HEALTH