JAKARTA– Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, Rabu sore ini (12/07/2017), keluar dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, dan kembali menghirup udara bebas.
Khaththath meninggalkan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.50 WIB didampingi kuasa hukum, kolega, dan pihak keluarga.
Salah satu sahabat dekat yang ikut menjemput, yakni Usamah Hisyam mengatakan, Khaththath dibebaskan setelah kepolisian memutuskan penangguhan penahanan yang diajukan Ketua Tim Pengacara Muslim, Achmad Mihdan, sejak hari pertama penahanan, dengan surat jaminan berbagai pimpinan ormas Islam dan pimpinan DPR RI.
“Saat ini beliau (Khaththath) dari Polda menuju kediaman keluarga menggunakan mobil saya,” ujarnya Seperti dikutip dari Hidayatullah
Ketua Umum Parmusi ini menyampaikan, Khaththath ingin beristirahat dan berkumpul terlebih dahulu dengan keluarga.
“Doakan beliau sehat wal afiat. Insya Allah beliau akan undang para aktivis dan pimpinan pergerakan Islam untuk halal bi halal,” Pungkasnya.[]