JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa kepolisian menjadi pihak terlapor yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang 2017.
“Ada beberapa pengaduan mereka (pelapor), lambat ditangani,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Senin (22/01/2018).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan data pada 2017, Komnas HAM menerima berkas pengaduan sebanyak 5.387. Dari jumlah tersebut, tipologi aduan pelanggaran HAM yang dilaporkan masyarakat terkait dengan kinerja Polri.
Menurutnya, terdapat lima tindakan yang sering diadukan atau dilaporkan masyarakat. Sebanyak 398 aduan untuk lambannya penanganan kasus, 44 aduan terkait upaya paksa kepolisian yang sewenang-wenang, 39 aduan terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polri baik verbal maupun non verbal , 36 aduan tentang kriminalisasi, dan 17 aduan tentang penyiksaan.
Sejalan dengan data tersebut, Taufan mendesak Kepolisian RI meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatnya dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menerima laporan pengaduan masyarakat.
“Masyarakat mengadu tetapi tindak lanjut pengaduannya belum diperjelas,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Taufan, setiap pelaksanaan tugas yang mengimplementasikan prinsip dan nilai-nilai hak asasi manusia juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi. []
Reporter: Tommy