PALESTINA–Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengumumkan bahwa penjajah Israel telah melarang azan di Masjid Ibrahimi di kota Hebron sebanyak 50 kali selama Januari 2021 lalu.
Tindakan tersebut dilakukan penjajah Israel dengan dalih bahwa kumandang azan di Masjid Ibrahimi mengganggu para pemukim Yahudi yang tinggal di kota tersebut, terutama azan Maghrib yang dilarang dikumandangkan setiap hari.
BACA JUGA: Israel Manfaatkan Pandemi Corona untuk Kuasai Masjid Ibrahimi
Larangan ini juga sebagai upaya penjajah Israel dan para pemukim Yahudi untuk memaksakan kendali mereka dan memperketat hegemoni mereka atas Masjid Ibrahimi. Selain itu, penjajah Israel juga telah mencegah Komite Rehabilitasi Hebron untuk menyelesaikan perbaikan Masjid Ibrahimi.
Dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang dalam pemerintahan penjajah Israel, maka penjajah Israel melarang pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan atap masjid, pengecatan dinding, pembersihan ukiran sejarah Islam dan kerja-kerja teknis lainnya.
Tak hanya itu, Israel juga memperpanjang penutupan masjid selama lima hari, dengan dalih menghadapi virus Corona, setelah sebelumnya sudah ditutup selama 15 hari.
BACA JUGA: Selama Paskah, Israel Tutup Sementara Masjid Ibrahimi
Pada 7 Januari 2021, pasukan pendudukan penjajah Israel menutup Masjid Ibrahimi di Hebron bagi para jamaah dan peziarah muslim selama 10 hari, dengan dalih untuk memerangi penyebaran virus Corona. Kemudian pihak penjajah Israel memperpanjang penutupan masjid beberapa kali.
Pasukan pendudukan penjajah Israel telah mempraktikkan kebijakan sewenang-wenang dengan membatasi jumlah jamaah di Masjid Ibrahimi, terutama pada hari Jumat. []
SUMBER: PALINFO