PALESTINA–Pasukan pendudukan penjajah Israel dilaporkan telah menangkap 429 warga Palestina, termasuk 32 anak-anak dan 10 wanita selama Juli lalu.
Dalam lembar fakta yang dikeluarkan pada Rabu (12/8/2020) oleh Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan, Klub Tawanan, lembaga HAM Addameer, dan Pusat Informasi Wadi Hilweh – Silwan, dijelaskan bahwa proporsi terbesar korban berasal dari al-Quds, yaitu 201 warga ditangkap pasukan penjajah Israel.
BACA JUGA: Pasukan Israel Kembali Teror Rumah Warga Palestina di Tepi Barat
Data lembaga-lembaga HAM ini menyatakan bahwa pasukan pendudukan penjajah Israel telah menangkap 46 warga Ramallah dan Al-Bireh (wilayah tengah Tepi Barat), 35 warga Hebron (wilayah selatan Tepi Barat), 34 warga Jenin (wilayah utara Tepi Barat), dan 22 warga Betlehem (wilayah selatan Tepi Barat).
Pasukan pendudukan penjajah Israel menangkap 20 warga sipil dari Nablus, 15 dari Tulkarem, 17 dari Qalqilya, 8 dari Jericho, 15 dari Tubas, dan tiga dari Salfit, selebihnya sebanyak 13 korban dari Jalur Gaza.
BACA JUGA: Pasukan Israel Bongkar dan Sita Karavan Pendidikan di Tubas
Terkait jumlah tawanan yang mendekam di penjajah Israel, lembaran fakta ini menyebutkan bahwa per Juli 2020 terdapat 4.500 tawanan Palestina mendekam di penjara Israel, 41 di antaranya perempuan, sedangkan jumlah anak-anak sekitar 160 orang.
Jumlah tahanan administratif (tanpa tuduhan dan proses hukum) mencapai hampir 360, dan jumlah perintah penahanan administratif yang dikeluarkan mencapai 98 perintah, termasuk 33 perintah baru dan 65 perpanjangan. []
SUMBER: PALINFO