HAFSHAH bin Umar berkata, “Suatu ketika Aisyah menjenguk Abu Bakar yang sedang terbaring mengahadap maut. Abu Bakar berkata, ‘Saya telah memberimu sebidang kebun, tetapi saya merasa sedikit terganggu. Karenanya kembalikanlah kebun tersebut menjadi milik umum.’
BACA JUGA:Â Perlindungan Umar bin Khattab kepada Kaum Wanita
Aisyah memperlihatkan persetujuan dan pengembalian kebun tersebut.
Setelah itu Abu Bakar berkata, ‘Karena aku telah ditunjuk sebagai Khalifah Kaum Muslim, aku tidak menghabiskan satu dinar atau dirham pun milik mereka. Aku telah mengisi perutku dengan tepung dan menutupi tubuhku dengan kain mereka.
“Aku hanya memiliki sedikit barang rampasan, juga budak belian negro, unta yang membawa air dan kain lusuh yang robek. Berikan semua kepada Umar dan mohon maaf kepadanya apabila aku sudah tiada.’
Kemudian Aisyah melakukan apa yang diwasiatkan Abu Bakar. Ketika seorang utusan datang kepada Umar, sambil mengusap air mata yang membasahi kedua pipinya, Umar berkata, ‘Semoga Allah memberkatimu Abu Bakar.’
BACA JUGA:Â Alasan Mengapa Abu Bakar Dijuluki Al-Atiq
Umar mengulangi perkataannya hingga dua kali. Akhirnya Umar meminta budak Abu Bakar itu untuk mengangkat barang-barang tuannya. []
Sumber: Kitab Zakat Hukum, Tata Cara dan Sejarah/Karya: Yasin Ibrahim al-Syaikh/ Penerbit: Marja