Pemerintah Indonesia sempat memblokir situs Facebook bahkan mengancam akan menutupnya. Untuk mengatasi hal itu, pihak Facebook merilis fitur geoblocking.
Seperti dilansir Viva Fitur tersebut dirilis karena maraknya pemberitaan konten-konten tidak pantas yang diunggah ke akun media sosial itu.
Geoblokcking berfungsi menutup akses terhadap konten-konten negatif pada website, video YouTube atau layanan streaming, di negara yang melarang.
Dengan demikian, maka konten-konten yang tidak sesuai peraturan di Indonesia dapat diblokir khusus di regional Indonesia. Selain itu, fitur ini dipakai untuk mengendalikan lalu lintas berbahaya.Sementara di negara lain yang hal itu dirasa tidak melanggar aturan tetap dapat diakses.
“Di Indonesia pornografi dilarang dan rigid sekali. Nah, mereka (Facebook) harus menyesuaikan peraturan Indonesia, karena itu dilarang. Kita mau buka video, buka gambar, ada tulisannya can not be accessed in your region. Mungkin di negara lain tidak dilarang sehingga bisa diakses,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani.
Ia menambahkan, selaku regulator, pemerintah adalah pihak yang memiliki kewenangan mengatur konten yang ditampilkan situs web itu supaya tidak menimbulkan ancaman kepada masyarakat. []