PALESTINA–Israel dilaporkan telah membebaskan kru TV Palestina pada Jumat (6/12/2019) sore. Sebelumnya kru TV ini ditahan oleh polisi Israel di kota yang diduduki di Yerusalem.
Menurut laporan WAFA, polisi Israel telah membebaskan reporter TV Palestina Christine Rinawi, juru kamera Ali Yassin, produser Dana Abu Shamsiya dan juru kamera Ameer Abed-Rabbu.
BACA JUGA: Berpisah Selama 20 Tahun, Ibu dan Anak dari Palestina Ini Bertemu kembali
Namun demikian, mantan tahanan Mohammad al-Abbasi masih ditahan Israel saat Al-Abbasi menjadi pembawa acara “Selamat Pagi Yerusalem” pada Jumat (6/12/2019) pagi..
Kru TV Palestina diberikan perintah yang melarang mereka menghubungi satu sama lain dan bekerja dengan TV Palestina selama 15 hari. Israel juga mengharuskan mereka membayar uang jaminan 2.000 syikal setiap hari jika mereka tidak mematuhi larangan tersebut.
Terkait hal ini, otoritas Palestina telah mengutuk penahanan kru TV Palestina di Yerusalem.
BACA JUGA: Raup 720 Penonton, Hayya Sumbang Rp2,7 Milyar untuk Palestina
Otoritas Palestina mengecam penahanan kru dan menyebutnya sebagai bagian dari skema rezim Israel untuk menetapkan kontrol Israel atas kota Yerusalem yang diduduki dan situs-situs sucinya.
Pelanggaran Israel semakin tidak terkendali, terutama setelah mendapat dukungan pemerintah AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Otoritas Palestina meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan dan menekan rezim Israel untuk menghentikan serangannya terhadap rakyat Palestina. []
SUMBER: WAFA