Oleh: Mohammad Ramli
ramrisf@ymail
ISLAM tersebar ke berbagai wilayah melalui futuhat ada yang melalui jalan damai, namun ada juga yang melalui perang. Di bawah tangan dingin khalifah yang kharismatik, bersahaja dan zuhud kini peradaban Islam telah menjelma menjadi cahaya baru bagi dunia.
Pada tahun 23 H Umar bin Khattab menunaikan Ibadah Haji. Pada saat akan meninggalkan Mina dia berhenti di Abthah kemudian duduk dan mengangkat tangannya seraya berdo’a “Ya Allah, usiaku telah tua, kekuatanku telah melemah, rakyatku telah melah meluas kemana-mana. Maka kembalikanlah aku ke haribaan-Mu dalam keadaan tidak menelantarkan mereka dan tidak pula menyia-nyiakan mereka.”
Keadilan telah tersebar ke seluruh wilayah Islam baik yang berada di Jazirah Arab dan Madinah saat itu sebagai pusat kota kekhalifahan maupun diluar seperti, Damaskus, Syiria, Iraq, Palestina, Mesir dan lain-lain.
Sang Khalifah pun sangat menginginkan sekali mati syahid. Dan Abu Saleh As-Saman berkata: Ka’ab Al-Ahbar berkata, “Wahai Umar saya mendapatkan dalam taurat bahwa kamu akan mati syahid.”
Lalu Umar menimpali, “Bagaimana mungkin saya akan mati syahid padahal saya berada di jazirah Arab?”
Umar mengatakan hal diatas karena di jazirah Arab tidak akan ada lagi peperangan atau jihad sebagaimana masa awal-awal Panji Islam dikobarkan.
Jazirah Arab begitu makmur, damai, sejahtera, terbangun peradaban yang agung dan mulia. Umar sangat disayangi rakyatnya dan diapun menyayangi rakyatnya, keadilan tersebar dimana-mana.
Namun Umar tetap berdo’a kepada Allah, Ya Allah, karuniakan kepadaku mati syahid di jalan-Mu. “Dan matikanlah aku di negeri Rasulullah (Madinah),” (HR. Bukhari).
Sebelum meninggalnya Umar pernah berkhutbah dan berkata, “Saya melihat dalam mimpiku bahwa seekor ayam jantan telah mematukku satu atau dua kali patukan. Menurut penafsiranku itu adalah akhir ajalku…”
Kini mimpi itu menjadi kenyataan. Pada saat seperti biasa Umar Radhiyallau Anhu setipa subuh verkeliling membangunkan untuk sholat berjama’ah. Saat Shalat akan dimulai Umar berkata luruskan shaf kalian!” sebelum mengangkat tangan untuk melakukan takbiratul ihram, Abu Lu’luah datang dan berdiri di Shof terdepan yang dekat dengan Umar. Dia menikam Umar dibagian Pundak dan lambungnya lalu Umar jatuh. (Tarikh Khulafa, Imam Suyuthi. Hal. 155)
Abu Lu’luah pun melanjutkan amukannya dengan menikam 13 belas lainnya, 6 diantaranya meninggal dunia beberapa saat kemudian. Lalu Umar dibawa ke rumahnya dan Abdurrahman bin Auf kemudian menjadi imam menggantikan Umar bin Khattab.
Umar kemudian diberi minuman sejenis sari kurma dan susu namun semuanya keluar kembali dari luka yang yang berada disekitar perut.
Dalam beberapa riwayat bahwa setelah peristiwa penikaman itu Umar bin Khattab masih bisa bertahan 2-3 hari. Sempat berwasiat tentang kekhalifahan dan yang paling mengharukan adalah Umar berpesan kepada anaknya (Abdullah) agar melihat hutang dan melunasinya. Masya Allah.
Siapakah Abu Lu’luah? Dia adalah budak Mughirah tawanan perang beragama majusi. Umar saat itu memiliki kebijakan bahwa tawanan perang yang sudah baligh tidak boleh memasuki Madinah.
Namun Mughirah meminta ijin kepada Khalifah Umar agar Abu Lu’luah bisa masuk ke Madinah karena memilki banyak kaahlian yang dapat dimanfaatkan tenaganya. Lalu khalifah mengizinkan sang budak untuk tinggal di Madinah.
Suatu ketika Abu Lu’luah datang menemui Umar bin Khattab dan menyampaikan, “wahai amirul mukminin aku Mughirah sesungguhnya telah memberatkanku dan dan aku minta tambahan upah” Umar berkata, sabar..berbuat baiklah kepada tuanmu,” Umar berniat untuk membicarakan masalah ini dengan Mughirah.
Namun ternyata perkataan dan nasehat singkat Umar kepada Abu Lu’luah pulang dengan marah, mendendam dan menyimpan kebencian lalu akhirnya berkata: “semua orang merasakan keadilannya kecuali saya” lalu kemudian terjadilah peristiwa Syahidnya Umar bin Khattab pada saat sholat Subuh.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.
yang menarik bagi kita dan patut direnungi bersama terutama para pemimpin, sebagai faedah adalah:
Pertama, Rakyat mendatangi dan mengeluhkan masalahnya kepada Umar lalu mendapatkan nasihat yang baik (tidak membentak apalagi menganiaya Abu Lu’luah.
Kedua, Namun ternyata Abu Lu’luah tidak mampu bersabar justru menyimpan dengan nasehat Umar membuatnya marah besar sampai kepada perencanaan membunuh.
Ketiga, Kalaupun Abu Lu’luah mengatakan bagi dirinya bahwa Umar tidak berbuat adil pada dirinya saja dan itu mengakibatkan adanya perencanaan pembunuhan. Bayangkan kalau kualitas pemimpin kita, yang menjadi khalifah saat itu. Yang saat ini tidak hanya melukai hati satu orang saja. Mungkin pagi hari dilantik malam sudah dibunuh atau tidak akan tahan sampai “24 jam”.
Allahu A’lam. []