WASHINGTON—Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk menyerang Korea Utara (Korut) dengan nuklir, Hal tersebut ditegaskan oleh petinggi Partai Demokrat yang berada dalam Komite Hubungan Luar Negeri Senat.
“Kongres tidak mengesahkan penggunaan kekuatan, jadi presiden tidak memiliki wewenang untuk menggunakannya secara Sewenag-wenang” kata Senator Ben Cardin seperti dikutip dari Independent, Sabtu (4/11/2017).
“Sekarang, panglima tertinggi presiden, dan saat dia membuat perintah, tentulah militer akan mengikuti perintah tersebut,” tambah Senator tersebut.
“Apa yang kita katakan dalam keadaan tidak, kita harus menggunakan senjata nuklir dan kita seharusnya tidak melihat serangannya ,” sambungnya lagi.
“Apa yang harus kita lihat adalah lonjakan diplomasi,” tukasnya.
Selama tahun lalu, ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Korut semakin meningkat karena yang terakhir terus mengembangkan program persenjataan nuklir dan tentaranya.
Trump telah berulang kali mengambil nada agresif dalam komentarnya tentang Korut, dengan mengatakan bahwa AS akan menghancurkan rezim itu secara total jika dipaksa untuk mempertahankan diri atau sekutu-sekutunya. Sementara itu, pejabat AS lainnya telah lebih terukur dalam pernyataan mereka.
“Tekanan penting, tapi begitu juga dialog. AS perlu bekerja sama dengan orang lain, termasuk China, Korea Selatan dan Jepang dan Rusia, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Lee dalam komentar bersama dengan Trump di Taman Mawar Gedung Putih.
Selama perjalanan kepresidenan pertamanya ke Asia, yang dimulai pada hari Jumat, Trump diharapkan dapat membujuk pemimpin China Xi Jinping untuk berbuat lebih banyak untuk mengendalikan Korut.[]