INGGRIS—Pengadilan Inggris dilaporkan telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Jumat (2/2/2018) kepada seorang penyerang masjid. Pelaku ini dinyatakan terbukti bersalah karena sengaja menabrakkan kendaraannya ke jemaah masjid di London.
Melansir BBC, tindakan Darren Osborne pada Juni 2017 tersebut menewaskan satu orang sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Hakim memerintahkan Osborne untuk mendekam di penjara minimal selama 43 tahun. Bahkan hakim menggambarkan aksi Osborne sebagai ‘misi bunuh diri dan berharap ditembak mati.’
“Ini adalah serangan teror, Anda jelas punya niat membunuh,” kata hakim.
Usai mendengarkan vonis, Osborne mengatakan, “Semoga Tuhan memberkati Anda semua, terima kasih.”
Hakim juga mengatakan Osborne ‘mengalami radikalisasi melalui internet dan ingin menyebar kebencian terhadap Muslim.’
Dari aktivitas Osborne di media sosial terlihat bahwa ia adalah orang yang rasis dan punya ideologi anti-Islam, kata hakim.
Sebelumnya, jaksa menyebut aksi Osborne sebagai jelas-jelas tindak terorisme.
“Darren Osborne merencanakan serangan ini karena ia membenci orang-orang Islam. Ia sekarang harus menerima konsekuensinya,” kata Sue Hemming, salah satu jaksa yang menangani kasus Osborne.
Dean Haydon dari Kepolisian London mengatakan Osborne adalah orang ‘yang jahat dan pengecut.’ []
SUMBER: BBC