GARUT—Sensen Komara, pria asal Garut diklaim sebagai nabi. Beredar surat pengakuan satu keluarga di Garut yang mengakui Sensen Komara sebagai nabi. Mengetahui hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut angkat bicara.
Ketua MUI Garut KH Sirodjul Munir mengatakan apa yang dilakukan pria yang mengatasnamakan Hamdani itu sesat.
BACA JUGA:Â MUI Riau akan Meneliti Ajaran Sesat yang Memerintahkan Pengikutnya Menistakan Alquran
“Jelas sesat. Itu pengikut Sensen Komara yang baru. Mereka mengaku beriman dan mengakui Sensen sebagai Rasul,” ucap Munir di Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (4/12/2018).
Surat yang disebut-sebut buatan Hamdani dan keluarganya itu jadi perbincangan masyarakat. Hamdani mengakui Sensen sebagai nabi. Ia juga beriman kepada Sensen dengan syahadatnya.
“ASHADU ANLA ILLAHA ILLALOH WAASHADU ANNA BAPAK Drs. SENSEN KOMARA BIN BAPAK BAKAR MISBAH BIN KH. MUGNI ROSULALLOH,” tulis Hamdani dalam surat itu.
MUI mengecam perbuatan tersebut. Munir mengatakan hal itu jelas menistakan agama.
“Kalau dihubungkan dengan aliran Sensen, itu penistaan agama dan makar. Karena aliran Sensen itu di mana Sensen mengaku sebagai Rasul Al-Masih juga melakukan ibadah tidak sesuai dengan syariat. Artinya, di situ sudah terjadi penodaan agama,” katanya.
Menurut Munir, pihaknya tengah melakukan upaya-upaya penanggulangan. Melalui MUI Kecamatan Caringin, ia kini tengah berupaya menyadarkan sang pembuat surat.
BACA JUGA:Terbukti Menyimpang, Ajaran Fethulah Gulen Minta Dihentikan
“Dari kami, MUI Garut, ini musyawarah sudah dilakukan. Apakah mau langsung lapor polisi atau bagaimana supaya ditangani. Yang penting kita tabayun. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa insaf, bisa kembali ke jalan yang benar. Kalau tidak, kami serahkan ke polisi,” tuturnya.
“Ini harus ditindak. Kalau dibiarkan mereka bisa bertambah,” Munir menambahkan. []
SUMBER: DETIK