JAMBI–Perlakuan keji dilakukan oleh seorang ayah di Jambi. Dia tega memperkosa putrinya sendiri yang masih berusia 18 tahun. Pelaku memperkosa putri kandungnya itu sebanyak 3 kali dalam satu minggu dengan cara mengancam.
“Tersangka selalu melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan pisau jika tidak melayani permintaannya itu. Si anak diperkosa ayah kandungnya itu tiga kali dalam satu minggu,” kata Kapolresta Jambi Kombes Dover Cristian kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
BACA JUGA: Cerita Mencekam Bocah di Riau yang Pura-pura Pingsan ketika Ibunya Dibunuh
Aksi keji oleh ayah kandung ini terjadi sejak 2016. Selama 2 tahun tersangka memperkosa putrinya di rumah sendiri saat kondisi sepi.
“Selama 2 tahun tersangka mengaku memperkosa korbannya seminggu tiga kali. Tersangka selalu melakukan aksinya ketika kondisi rumah sedang sepi ketika si istri tersangka sedang tidak berada di rumah,” ujar Dover.
Merasa tidak tahan lagi dengan perilaku bejat ayahnya itu, si anak pun melaporkan pemerkosaan tersebut ke ibunya. Ibu korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi.
BACA JUGA: Ini Motif Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua dan Belah Perutnya untuk Ambil Anak dalam Kandungan
“Dari laporan itulah kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selain menangkap tersangka beberapa barang bukti juga kita amankan,” kata Dover.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. []
SUMBER: DETIK