TANGSEL–Masyarakat menyoroti kasus meninggalnya Zidni Khairi Alfatir (10), di rumah kontrakan di Jalan Sayur Asem RT 14/04 Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Ahad (17/11) kemarin akibat kebakaran. Mirisnya, anak tersebut terbakar dalam keadaan terantai.
Korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus ini sempat menjalani masa perawatan dan pengasuhan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan. Dia kemudian dipasung oleh orang tuanya selama tiga tahun sejak tahun 2016. Sebelumnya, pihak Dinsos Tangerang Selatan mengembalikan korban kepada keluarganya.
Dia terpanggang bara api di rumah kontrakan dihuni bersama sang ayah pada Ahad siang. Nahasnya korban meninggal dalam keadaan terantai.
“Pertanyaan kami, sejauh mana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial Tangsel dan bagaimana tanggung jawab DPMP3AKB Tangsel yang mengklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungan anak, tetapi ada anak yang tewas dengan mengenaskan akibat di pasung,” kata Wakil Koordinator Truth Jupri Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/2019).
Jupri juga menegaskan, pemerintah Kota Tangerang Selatan harus ikut bertanggungjawab atas kematian ZKF yang terpanggang dalam kondisi terpasung.
“Tentu hal ini menjadi kado pahit di usia Tangsel yang menginjak usia 11 Tahun, sekaligus bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas fungsinya. Apalagi, diraihnya kembali penghargaan kota layak anak 2019 seperti hanya omong kosong yang dalam realitasnya seorang anak berkebutuhan khusus harus tewas terpanggang dalam kondisi seperti itu,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak DPRD Tangsel untuk memanggil OPD terkait, atas kejadian tersebut untuk menjelaskan permasalahan yang menimpa bocah malang tersebut.
“Kami desak DPRD sebagai corong masyarakat, bisa mempertanyakan kejadian ini kepada Pemerintah, yang telah lalai dan tidak bertugas sebagaimana mestinya,” kata dia. []
SUMBER: MERDEKA