SEORANG ibu yang mencuri tas di SPBU Bogor Barat, Kota Bogor, demi bayar kontrakan ditangkap polisi. Namun kasus tersebut berakhir damai setelah diselesaikan dengan mekanisme restorative justice karena korban mencabut laporannya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan mekanisme restorative justice dilakukan setelah terjadi perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban. Proses perdamaian, menurut Bismo, dilakukan atas inisiatif korban sendiri.
“Jadi itu atas inisiatif pihak korban. Kemudian kita fasilitasi pencabutan laporan tersebut dan kita lakukan proses restorative justice,” kata Bismo, Selasa (21/2/2023).
BACA JUGA:Â Ibu Korban Gempa di Turki Susui Bayi saat Terkubur Puing Selama 3 Hari
Bismo mengatakan barang-barang milik korban yang sempat dicuri pelaku sudah ditemukan dan dikembalikan. Pelaku juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Jadi korban sudah pulih hak-haknya, korban sudah mendapatkan handphone yang dicuri, sudah kembali barangnya, jadi korban mencabut laporannya. Jadi kita bantu, semua pihak sehingga kita laksanakan restorative justice,” terang Bismo.
Pencurian tersebut terjadi di SPBU Bogor Barat, Kota Bogor, pada Selasa (15/2) lalu. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Sekitar delapan jam setelah kejadian, pelaku berinisial SU (51) ditangkap polisi. Dari hasil penyidikan, wanita asal Ciomas, Bogor, itu mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk bayar kontrakan.
Mencuri demi Bayar Biaya Kontrakan
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial SU (51) ditangkap polisi setelah mencuri di sebuah SPBU Pasir Kuda, Bogor dan viral di media sosial. SU mengaku nekat mencuri untuk bayar biaya kontrakan.
“Motifnya ekonomi, untuk bayar kontrakan, pengakuannya sih itu. Kita masih dalami lagi, itu kan pengakuannya. Keterangannya sementara baru itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA:Â Peran Ibu dan Jebakan Viral Media Sosial
Imam menjelaskan, SU melakukan pencurian ketika pegawai SPBU sibuk melayani pengendara yang hendak mengisi BBM. Tas berisi dua buah handphone di atas dispenser pengisian BBM dicuri dan disembunyikan di balik pakaian SU.
Saat beraksi, SU ditemani oleh anaknya. Namun, dalam keterangannya, anak SU tidak mengetahui si ibu hendak mencuri.
“Pelaku yang ambilnya (mencuri) itu ibunya, anaknya itu isi bensin, tapi anaknya nggak tahu, kalau ibunya ambil HP juga nggak tahu,” kata Imam. []
SUMBER: DETIK