DIDUGA mengalami gangguan jiwa, seorang ibu warga Kabupaten Serang bernama Ani (50) dipasung keluarganya di tengah hutan di kawasan Petir. Mirisnya, dia dipasung dengan cara dirantai di bagian leher dan ditinggal sendirian hingga akhirnya diselamatkan oleh relawan.
Cerita ibu yang dipasung ini disampaikan oleh Asril Marin, pensiunan perawat yang sekarang menjadi relawan dan membuat Yayasan Detik Asa untuk membantu ODGJ dan orang telantar. Asril mengatakan mulanya ada warga perkebunan jati yang melihat si ibu malang dirantai persis di pinggir kali.
BACA JUGA: Ya Allah, Ibu Penyadap Karet di Jambi Ini Meninggal Ditelan Ular Piton!
“Jadi ada kebun jati, pengawasnya melihat ibu itu ditautkan di hutan tanpa atap nggak ada tempat perlindungan di pinggir kali dengan rantai 1 meter,” kata Asril, Rabu (30/11/2022).
Oleh pengawas perkebunan itu, ibu tersebut pun dibuatkan tenda dan divideokan hingga kemudian viral. Asril kemudian langsung mendatangi lokasi bersama pihak desa, kecamatan, dan Dinas Sosial. Mereka sepakat melepaskan pasung ibu tersebut.
“Sekarang sudah dilepas dan dicariin yayasan, alhamdulillah sudah dibawa ke yayasan di Kecamatan Waringin Kurung,” paparnya.
Asril menjelaskan perkebunan tempat si ibu dipasung jauh dari rumah warga. Saat ditemukan, kondisi ibu itu memprihatinkan dan sangat tidak manusiawi. Apalagi, lokasinya di hutan persis di pinggir sungai.
“Leher aja ditaliin, panjangnya cuma 1 meter, kepanasan, ditaliin di pohon,” ungkapnya.
Kepada Asril, pihak keluarga mengaku terpaksa memasung si ibu lantaran sering mengamuk. Emosinya kadang tidak stabil dan sering merusak rumah tetangga. Berdasarkan keterangan mereka, hampir sepekan si ibu dipasung di hutan.
BACA JUGA: Tugas Ibu Rumah Tangga Menurut Imam Mazhab
“Jadi ibu ini dalam gangguan jiwa, emosinya katanya tidak stabil. Merusak rumah, dia dipasung biar nggak merusak lagi,” terangnya.
Sekarang, ibu tersebut dalam perawatan yayasan yang biasa mengurus orang dengan gangguan jiwa. Asril mengaku membawa Ani bersama pihak kecamatan.
“Yang bawa saya dengan pihak kecamatan,” pungkas Asril. []
SUMBER: DETIK