INDIA–Seorang ibu di India kedapatan menjual bayinya yang baru berusia dua bulan. Polisi pun meringkusnya setelah mendapat laporan dari suami pelaku.
Sang suami, Abdul Mujahed, melaporkan istrinya Sk Zoya Khasn ke polisi karena menjual bayi mereka seharga Rp 8,9 juta.
Dilansir India Times, Kamis (13/8/2020), Zoya dan empat terdakwa lain kini telah ditangkap polisi atas laporan yang dibuat Mujahed pada 11 Agustus lalu.
BACA JUGA: Hukum Menshalatkan Bayi Keguguran
Selain Zoya, empat terdakwa itu adalah Aisyah Jabeen, Shameem Begum dan Siraj Begum, Sk Mohammed dan sang Istri, Tabassum. Dua nama terakhir bertindak sebagai mediator.
Dalam keterangan pada polisi, Sk Mohammed dan Tabassum mengaku menjadi perantara dan menjual bayi laki-laki itu ke tetangganya.
Sementara Zoya Khan, dalam pengakuannya, mengatakan terpaksa menjual sang putra lantaran kesulitan ekonomi sejak ditinggal suami.
Zoya dan Mujahed dikabarkan sempat bertengkar pada 3 Agustus. Perkara itu membuat Mujahed meninggalkan sang istri ke rumah orang tuanya.
Perlakuan Mujahed disinyalir membuat Zoya kesal. Dia sempat mengupayakan solusi terbaik kepada suami namun tak menemui titik temu.
Kondisi itu diakuinya jadi pemacu yang membuatnya berani dan tega menjual putra kesayangannya tersebut.
Saat itu, Zoya setuju menjual putranya dengan harga Rp 8,9 juta dan menyerahkannya kepada mediator pada pekan pertama Agustus 2020.
BACA JUGA: Bayi Kembar Keluarga Asal Suriah Ini Diberi Nama Hagia dan Sophia
Namun, tindakannya langsung diketahui Mujahed saat pulang ke rumah pada 8 Agustus. Ketika berada di rumah, Mujahed menanyakan kabar bayi kecil itu. Zoya tak bisa mengelak dan mengaku telah menjualnya.
Menindaklanjuti laporan yang ada, polisi kini telah menemukan bayi laki-laki itu di Chanchalguda. Anak kecil itu berada di rumah perempuan bernama Ayesha.
Saat ini, bayi yang tak disebutkan namanya itu telah dikembalikan kepada keluarga. Sementara, Ayesha selaku pembeli, telah ditangkap bersama terdakwa lainnya. []