PALESTINA—Israel dilaporkan telah melarang kumandang azan di Masjid Ibrahimi kota Hebron, sebanyak 49 waktu selama Januari. Keterangan ini disampaikan Kementerian Wakaf Palestina.
Menurut laporan PIC, Jumat (2/2/2018), Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Yusuf Adies menjelaskan bahwa Israel terus melanjutkan pelanggaran terhadap tempat suci kaum Muslimin di Palestina. Israel melakukan semua tanpa ada rasa takut terhadap kecaman siapapun.
Dalam keterangan persnya, Kamis (1/2/2018) Yusuf Adies menambahkan, Israel melarang kumadang azan di Masjid Ibrahimi kota Hebron sebanyak 49 waktu shalat sepanjang Januari lalu. Pelanggaran tersebut membuka lembaran tahun 2018, terhadap Masjid Ibrahimi dan Masjidil Aqsha. Yahudi juga kerap melakukan pelanggaran setiap harinya, yang terus menyerukan untuk menggusur al-Aqsa dan masjid Ibrahimi lalu menggantinya dengan kuil Yahudi.
Menteri menyerukan kepada masyarakat internasional dan lembaga yang peduli terhadap warisan keagamaan dan sejarah, untuk melakukan pergerakan melindungi Masjid Ibrahimi, yang menjadi sasaran Israel untuk mengubah warisan dan sejarah di masjid. []
SUMBER: PIC