JAKARTA–Kebijakan popular dengan istilah Full Day School yang kemudian memicu kontroversi selama berbulan-bulan hal tersebut disebabkan Mendikbud mengeluarkan Pernyataan Full Day School yang selanjutnya dituangkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah.
Pro kontra kemudian diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Selain itu, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim kepada Islampos.com melalui keterangan persnya, Ahad (31/12/2017).
Misalnya, kata dia hampir di seluruh SMA unggulan di kota Mataram, NTB tidak bisa bagi erapor pada sabtu, 16 Desember 2017 lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit.
“Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013,” ungkapnya.
Satriawan menambahkan, sehingga PPK tersebut hanya sekedar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru. Tapi sukar bahkan tidak dalam implementasinya.
“Karena yang terjadi penilaian sikap yang merupakan implementasi PPK justru mengalami reduksi makna, sebab guru-guru melakukan penilaian PPK terkesan “asal-asalan” cetusnya.
Ia menjelaskan, hal ini karena terkait dengan mendesaknya waktu untuk menginput nilai, apalagi bagi sekolah yang sudah menggunakan erapor. Dirinya juga mengkritisi model rapor yang tiap tahun berubah ditambah sangat minimnya sosialisasi dan pelatihan, berakibat kualitas penilaian yang dilakukan guru-guru bersifat kurang otentik bahkan kurang valid.
“Misalkan seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual dan sikap sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa,” pungkasnya.
Jadi, lanjutnya seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai. Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan, padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Tapi menurutnya, harus ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya. []
Reporter: Rhio