JAKARTA—Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR) akan melakukan moratorium atau penundaan terhadap seluruh pembangunan proyek jalan layang di Indonesia. Keputusan itu diambil pasca robohnya bekisting pier head Tol Bekasi Cawang dan Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
“Tadi pagi kami sudah diskusi ketemu Menteri (Basuki Hadimuljono), langkah pertama adalah kami akan moratorium semua pekerjaan akan dihentikan semuanya. Jadi semua pekerjaaan elevated (Jalan Layang),” kata Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto saat meninjau lokasi kejadian di dekat Gardu Tol Kebon Nanas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Keputusan moratorium itu, kata Arie merupakan rekomendasi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Mengingat, peristiwa kecelakaan semacam ini kerap terjadi. Sebelum kecelakaan kerja dini hari tadi, kejadian serupa yakni robohnya crane dalam proyek Double-Double Track (DDT) PT KAI di Jatinegara, Jakarta Timur yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
“Kemudian analisis akan direkomendasikan ke Menteri untuk langkah selanjutnya agar tak terjadi lagi,” papar dia.
Arie menuturkan, dengan dihentikan sementara proyek tersebut, pihaknya akan meminta seluruh kontraktor pemilik pekerjaaan untuk kembali memberikan metode pengerjaan proyek yang baik dan benar.
“Akan dihentikan semuanya sampai masing-masing dari kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan lagi metode kerja dan pengawasan prosedur bahwa metode kerja itu dilaksanakan dengan betul,” papar dia.
Kecelakaan kerja yang terjadi pukul 03.40 WIB itu menelan 7 orang korban pekerja proyek yang tertimpa material akibar jatuhnya bekisting pier head Tol Becakayu. 6 orang diantaranya mengalami luka ringan, sedangkan 1 orang luka berat yang dirujuk ke RS Kramat Jati. []
SUMBER: OKEZONE