JAKARTA—Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Prof Sukoso memperkenalkan regulasi halal dan proses sertifikasi halal di Indonesia kepada para peserta The Inspiring Internasional Reasearch Excellence (IIRE).
Acara tersebut melibatkan 12 peneliti dari Australian Technology Network of Universities (ATN) berkolaborasi dengan delapan peneliti dari Kementerian Agama dan Kemenristekdikti.
Dalam acara tersebut, Sukoso menjelaskan perbandingan kondisi produk halal di Indonesia dengan sejumlah negara. Ia menilai, dari segi sertifikasi produk halal Indonesia masih ketinggalan jauh dari negara lainnya.
“Saya lebih fokus kepada kondisi Indonesia. Kalau dibandingkan dengan negara lain seperti Thailand itu kan modelnya saja sudah beda, karena di Thailand tidak ada Kemenag. Kalau kita bandingkan dengan Malaysia kita itu sudah ketinggalan jauh,” jelasnya seperti dikutip Republika, Selasa (24/10/2017).
Menurut dia, sertifikasi produk halal Malaysia maju lantaran mendapat dukungan penuh dari pemerintahnya. Sementara, di Indonesia anggaran untuk sertifikasi halal saja masih sedikit, yaitu hanya Rp 17 miliar.
“Di Malaysia itu memang karena sistem pemerintahannya. Dia sudah menghasilkan beberapa standar yang memang harus kita banyak belajar ke mereka,” ucapnya. []