JAKARTA— Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara menaggapi perihal seorang wanita SM (52 tahun) memasukkan anjing ke Masjid al-Munawaroh di Sentul, Ahad (30/6/2019) lalu.
JK mengimbau umat Islam tidak melakukan aksi balasan dan menyarankan agar peristiwa tersebut diproses secara hukum.
“Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan,” ujar JK, pada Selasa (2/7/2019) kemarin.
JK menilai langkah Dewan Kerukunan Masjid (DKM) Masjid al-Munawaroh yang langsung melaporkan kejadian ke kepolisian juga sudah tepat.
Kemudian Ia pun berharap kepolisian bersikap tegas dalam memproses kejadian tersebut.
Sebab, ia meyakini tindakan tepat dari kepolisian akan meredam pro kontra masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kalau polisi tegas, tidak memecah belah masyarakat. Karena masyarakat akan ikut. Sama juga pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke kepolisian dan itu cara yang benar,” ujar JK.
JK menyesalkan kejadian tersebut. Ia menilai, aksi SM tersebut telah menodai umat Islam dan seharusnya diproses hukum.
“Jadi supaya tidak melebar, polisi harus ambil tanggung jawab karena itu juga merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid, yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke masjid. Itu pelanggaran betul itu maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum,” tandasnya. []
SUMBER: MSN