PALESTINA–Maher Al-Akhras, tahanan Palestina yang mogok makan di penjara Israel akhirnya telah mengakhiri aksi mogok makannya yang berlangsung selama 103 hari. Aksi mogok makan berakhir usai Al Akhras mencapai kesepakatan dengan otoritas Israel untuk membebaskannya pada 26 November mendatang, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan.
PPS mengatakan perjanjian itu mengatur pembebasan Al-Akhras dari penjara pada tanggal tersebut dan tidak akan diperpanjangnya perintah penahanan administratif terhadap Al Akhras. PPS juga menambahkan bahwa Al Akhras akan menghabiskan sisa masa tahanannya saat ini di rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
BACA JUGA: Uni Eropa Tanggapi Kondisi Kesehatan Al Akhras yang Kian Memburuk
Al-Akhras, ayah enam anak yang berasal dari distrik Jenin, Tepi Barat utara telah ditahan pada 27 Juli dengan perintah penahanan administratif selama empat bulan. Al Akhras ditahan Israel tanpa dakwaan dan bukti yang jelas yang bahkan tak diketahui pengacaranya.
Sebagai aksi protes, Al Akhras segera melakukan aksi mogok makan menuntut pembebasannya dari penjara.
Kebijakan penahanan administratif oleh Israel yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan untuk jangka waktu yang dapat diperbarui. Lama penahanan biasanya berkisar antara tiga hingga enam bulan.
BACA JUGA: Aksi Solidaritas untuk Al-Akhras, Sejumlah Tawanan Mogok Makan
Selama bertahun-tahun, Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif untuk jangka waktu yang lama. Israel menahan mereka tanpa memberi tahu tentang dakwaan terhadap mereka, tanpa proses pengadilan, dan melarang pengacara mereka memeriksa bukti. []
SUMBER: WAFA