ISRAEL – Otoritas Urusan Tahanan Palestinamengumumkan ratusan tahanan Palestina yang menggelar aksi mogok makan sejak 41 hari lalu menghentikan aksinya Pada Hari Sabtu (27/05/2017) kemarin.
Hal itu terjadi setelah pemerintah Israel bersedia bernegosiasi dengan tahanan. Pertemuan antara perwakilan tahanan dan Israel berlangsung berjam-jam di penjara Ashkelon.
Juru bicara Otoritas Urusan Tahanan Palestina, Hassan Abed Rabbo, mengatakan bahwa peserta aksi mogok makan menghentikan sementara aksinya setelah perundingan lebih dari 20 jam dengan pihak Israel. Negosiasi dimulai sejak Jumat hingga Sabtu dini hari di penjara Ashkelon.
Negosiasi ini melibatkan para komandan aksi mogok makan, termasuk di antaranya Marwan Barghoti. Terkait kesepakatan yang dicapai, akan diumumkan dalam waktu dekat.
Penghentian sementara aksi ini merupakan tawaran dari pihak Israel pada Jumat sore, saat dimulainya negosiasi. Israel menawarkan peserta aksi menghentikan mogok makannya selama 24 jam dengan imbalan tuntuan mereka dipenuhi.
Berdasarkan pembicaraan yang beredar, kesepakatan itu di antaranya mengembalikan hak tahanan untuk dikunjungi selama dua kali dalam sebulan. Namun pendaan kunjungan itu dibebankan kepada pemerintah Palestina, bukan lagi Palang Merah Internasional.
Sementara itu, para komandan yang dekat dengan Marwan Barghoti pada Sabtu pagi menyampaikan bahwa dipenuhinya tuntutan para tahanan merupakan kemenangan para tahanan. Di mana telah menjalankan aksi mogok makan selama 40 hari.
Sebelumnya, pemerintah Israel tidak bergeming dengan aksi mogok makan yang diikuti lebih dari 1500 tahanan di seluruh penjara Israel. Banyak tahanan yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat kesehatan yang semakin memburuk.
Penjajah Israel baru bergerak setelah peserta aksi mengumumkan pada Jumat akan menjalan puasa Ramadhan dengan tidak minum seharian. Sehingga, hal itu mengancam keselamatan nyawa mereka.
Sampai saat ini, masih terdapat 18 tahanan yang dirawat di rumah sakit. Mereka lemas karena hanya mengonsumsi air selama 40 hari.[]
Sumber: Al-Jazeera