Assalamu `Alaykum warahamtullahi wabarakatuh. Apakah perlu bagi suami dan istri untuk segera melakukan mandi besar setelah berhubungan ataukah dibolehkan melakukannya ketika bangun di pagi hari?
Terima kasih.
ABU
Wa `alaykum as-Salamu wa rahmatullahi wa barakatuh.
Bismillahhirohmannirrahim.
SEMUA pujian dan ucapan terima kasih kami kepada Allah, dan shalawat serta salam bagi Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA: Berapa Kali dalam Sepekan Suami Istri Berhubungan?
Islam adalah agama kebersihan. Allah SWT mengatakan, “… Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” Pun Nabi dalam salah satu hadistnya telah mengatakan bahwa “Kebersihan merupakan sebagian dari iman.”
Menanggapi pertanyaan ini, Syteikh Al-Munajjid MS, dosen dan penulis Muslim terkemuka di Saudi, menyatakan sebagai berikut:
“Dibolehkan untuk menunda ghusl (mandi junub) sampai Fajr, namun disarankan kepada suami dan istri untuk melakukan wudhu ‘(wudhu) sebelum mereka tidur. Ini adalah pandangan mayoritas ulama, dan An-Nawawi menyatakan bahwa ada konsensus ilmiah tentang hal ini,” (Al-Kafi, 1: 173; Al-Muhadhdhab, 01:33; Al-Mughni, 1: 229).
`Aisyah RA juga meriwayatkan bahwa jika Rasulullah tidur sementara masih dalam keadaan jubub, maka beliau akan mencuci bagian-bagian pribadinya dan melakukan wudhu seperti untuk shalat.
BACA JUGA: Posisi Ijba, Apa Itu?
Ada juga hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar bahwa Umar berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkan kita tidur ketika berada dalam keadaan junub?” Jawab Rasul, “Ya, jika ia melakukan wudhu,” (Al-Bukhari dan Muslim).
Hikmah di balik melakukan wudhu adalah akan mengurangi kondisi setelah berhubungan dan lebih baik bagi tubuh kita. Allahu alam bishawwab. []