JAKARTA— Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan hal terkait pencopotan Kapolres Banggai, AKBP Heru Pramukarno dari jabatannya setelah dikabarkan membubarkan kelompok ibu-ibu yang sedang berzikir.
Setyo mengaku telah menerima informasi dari asisten SDM kapolri bahwa kapolres Banggai telah dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pencopotan tersebut bertujuan untuk dilakukan investigasi oleh pihak Propam.
Heru dicopot dari jabatannya setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam bentrokan eksekusi lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Yang penting copot dulu, karena ada indikasi pelanggaran. Tidak sesuai prosedur,” kata Setyo, pada Sabtu (24/03/2018) kemarin.
Setyo menegaskan, dalam menjalankan tugasnya, Polri memiliki prosedur standar operasi (SOP), yakni pertama harus dilakukan negosiasi terlebih dahulu. Setelah negosiasi dilakukan, setelahnya dilanjutkan dengan pendekatan secara humanis.
“Setelah itu dilakukan (dan tidak berhasil), kami tidak boleh langsung melakukan tembakan gas air mata. Ada prosedurnya. Nanti kami lihat kesalahannya seperti apa,” ujar Setyo
Kericuhan tersebut berawal dari pembebasan lahan yang digunakan untuk pemda dan perusahaan. Namun, lahan itu merupakan permukiman warga hingga terjadi bentrokan. Tindakan eksekusi tersebut dianggap tidak toleran, bahkan di media sosial beredar eksekusi tersebut menggunakan gas air mata. []
SUMBER: VIVA.CO.ID