JAKARTA— Tim penasihat hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan secara resmi mengundurkan diri sebagai pengacara, hal tersebut dikarenakan kliennya, yakni Setya Novanto masih belum terbuka kepada dirinya terkait perkara korupsi e-KTP di KPK.
“Sekarang setelah saya tangani kasus tersebut dan dalam prosesnya tim kami dengan Setya Novanto belum ada kesepakatan,” ujar Otto.
“Kesepakatan tersebut mengenai tata cara yang jelas untuk menangani perkaranya.Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara dan tata caranya, maka itu bisa menjadi kerugian bagi dia dan saya,” sambungnya.
Pengunduran diri tersebut dia ajukan pada saat mendatangi kantor KPK untuk menemui Setya Novanto.
Namun, saat ditanya mengenai alasan pengunduran diri tersebut ,Otto menjelaskan, hingga kini Novanto masih tertutup dan tidak jujur kepada dirinya, dan hal tersebut bisa menyulitkan pekerjaan kuasa hukum dalam melakukan pembelaan.
“Yang pasti dan jelas tentang suatu perkara tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi saya dan dia. Dan itu akan menyulitkan saya untuk lakukan satu pembelaan terhadap klien,” pungkasnya. []
Sumber: Viva.co.id