DI India, kayaknya belum ada lagi aktor setenar Shah Rukh Khan. Bagaimana nggak, pas tanggal 02 November 2022, SRK ultah yang ke-57, lautan fans-nya membanjiri rumahnya di Mannat, Mumbai!
Para penggemar SRK (panggilan Shah Rukh Khan) berkumpul di luar rumah sang aktor, tidak lain dan tiada bukan, emang cuma untuk perayaan ultahnya saja. Hal seperti ini jarang terjadi di negeri yang terkenal dengan film-film Bollywoodnya itu.
Penggemar Shah Rukh Khan dapat dilihat dalam sebuah video di medsos, mereka berkumpul sambil membawa spanduk dan poster dengan foto aktor yang beragama Islam itu.
Para “die hard” fans ini meneriakkan “Kami cinta Shah Rukh” di depan media. Polisi tampak juga terlihat berjaga-jaga di dekat lokasi.
BACA JUGA: Hukum Ulang Tahun Menurut Islam, Ini Dia
Shah Rukh Khan sendiri tampak tidak mau mengecewakan penggemarnya itu. Dengan celana putih dan kaus oblong putih, SRK kemudia muncul, tersenyum kepada fansnya.
Dia kemudian memberi hormat, bertepuk tangan, memberi tanda jempol, dan melipat tangannya saat dia menyapa jutaan penggemarnya dari balkonnya itu. Untuk pengagumnya, SRK juga menundukkan kepalanya, tanda respek mendalam. AbRam Khan, anak bungsunya, juga bergabung dengannya.
Aktor tersebut bahkan membagikan video ribuan penggemar yang berkumpul di luar rumahnya dengan caption, “Sangat menyenangkan tinggal di depan laut…..lautan cinta yang menyebar di sekitarku pada hari ulang tahunku….terima kasih . Bersyukur telah membuatku merasa begitu istimewa….& bahagia.”
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam
Sobs, merayakan ulang tahun adalah kebiasaan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Ulama berbeda pendapat mengenai hukum perayaan ini.
BACA JUGA: Bukan Hanya Shah Rukh Khan, Artis-artis Bollywood Ini Ternyata Muslim Lho!
Ulama yang melarang berpendapat bahwa perayaan ulang tahun termasuk mengikuti kebiasaan orang kafir.
Ada pula ulama yang membolehkan mengadakan perayaan ulang tahun karena tidak bertentangan dengan syariat. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani mensyariatkannya sebagai bentuk syukur atas nikmat umur yang telah Allah berikan.
Namun, perlu dicatat, bahwa perayaan ini tidak boleh melalaikan dari kewajiban, serta tidak ada kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan syariat, seperti bercampur-baur antara lawan jenis, pesta minuman keras, dsb.
Wallahu a’lam bi ash-shawab. []
Referensi: Abdul Wahab Khalaf; Ilmu Ushul Fiqh, Zakariya Al-Anshari; Asna Al-Mathalib, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari; Al-Jami’ As-Shahih, Al-Baihaqi; Sunan Baihaqi Kabir.