Table of Contents
SAHABAT Islampos, Shalat hajat adalah salah satu ibadah sunah yang dikerjakan ketika seseorang sedang memiliki keinginan atau tengah berada dalam kesempitan. Ibadah ini memiliki banyakmanfaat.
Dalam Nihayatuz Zain, Syekh M Nawawi Bantani, disebutkan:
فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية
“Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebagai berikut.” (Syekh M Nawawi Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103).
Lantas, apa saja yang perlu diketahui untuk melaksanakan shalat hajat?
Berikut penjelasannya:
1 Waktu Shalat Hajat
Shalat hajat tidak memiliki waktu khusus untuk melaksanakannya. Shalat hajat tak seperti shalat dhuha yang harus dilaksanakan pada pagi menuju siang hari, atau shalat tahajud yang dilaksanakan pada sepertiga malam.
Namun ada waktu terlarangnya, yakni pada waktu setelah subuh hingga muncul matahari atau setelah waktu ashar.
2 Tata Caranya
Shalat hajat bisa dikerjakan dengan 2 rakaat salam. Paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Berikut tata caranya:
- Mengungkapkan niat, cukup di dalam hati
- Membaca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah
- Membaca surat pendek, disunahkan untuk membaca Ayat Kursi dan Al Ikhlas
- Rukuk dengan tuma’ninah
- Iktidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan membaca bacaan tuma’ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan bacaan tuma’ninah
- Sujud kedua dengan bacaan tuma’ninah
- Diulangi lagi untuk rakaat kedua
- Salam
BACA JUGA: Urusan Dunia Giat, Shalat Telat tapi Ketika Ada Hajat Pengennya Kilat
3 Doanya
Berikut adalah doa setelah shalat hajat yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ berdasarkan riwayat Imam At-Tirmidzi:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ، وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ، وَالغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ، وَالسَلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لَا تَدَعْ لِيْ ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ، وَلَا هَمًّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضىً إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
“Tiada Tuhan selain Allah yang maha lembut dan maha mulia. Maha suci Allah, penjaga Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah, Tuhan alam semesta. Aku mohon kepada-Mu bimbingan amal sesuai rahmat-Mu, ketetapan ampunan-Mu, kesempatan meraih sebanyak kebaikan, dan perlindungan dari segala dosa. Janganlah Kau biarkan satu dosa tersisa padaku, tetapi ampunilah. Jangan juga Kau tinggalkanku dalam keadaan bimbang, karenanya bebaskanlah. Jangan pula Kau telantarkanku yang sedang berhajat sesuai ridha-Mu karena itu penuhilah hajatku. Hai Tuhan yang maha pengasih.” (Syekh M Nawawi Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 104)
Demikian penjelasan mengenai shalat hajat. []
Referensi: Nihayatuz Zain/Karya: Syekh M Nawawi Bantani/Penerbit: Darul Kutib Al Ilmiyyah/Tahun: 2002