TANYA
Baru-baru ini saya telah menghadiri acara pemakaman di mana Imam meminta kami untuk melepaskan sepatu kami selama shalat jenazah (hal itu dilakukan di tanah yang bersih namun masih di lingkungan masjid). Apakah hal ini diperolehkan? Atau bolehkah seseorang shalat dengan memakai sepatu?
JAWAB
Sebuah hadis mengatakan bahwa Nabi SAW shalat sambil mengenakan sepatu atau sandalnya. Bahkan Beliau merekomendasikan para sahabat melakukannya untuk menunjukkan perbedaan dari orang-orang Yahudi.
Hal yang perlu diperhatikan adalah sepatu atau sandal harus bersih dari aneka najis. Selain itu, masjid dengan karpet harus tetap bersih dari debu juga dan oleh karena itu orang harus melepas sepatunya saat memasuki masjid-masjid ini.
Anda mengatakan bahwa Anda masih berada di sekitar masjid dan karenanya memakai sepatu bersih saat sholat pada dasarnya diperbolehkan dalam kasus ini. Saya tidak mengerti mengapa imam meminta Anda melepas sepatu Anda. Mungkin dia punya pandangan tertentu dan mungkin juga dia belum mengetahui masalah ini. []
SUMBER: ABOUTISLAM