NIGERIA–Pemerintah negara bagian Kaduna telah menangkap dua ulama lantaran menggelar shalat jumat berjamaah di tengah wabah virus Corona pada Jumat, (27/3/2020). Mereka yang ditangkap adalah Imam Aminu Umar Usman dan Imam Umar Shangel.
Mereka ditangkap di wilayah Malali dan Ungwan Kanawa di Wilayah Pemerintahan Lokal Kaduna Utara karena melanggar peringatan untuk tidak mengadakan shalat berjamaah.
BACA JUGA: Akibat Prank Wanita Batuk Corona di Supermarket, Makanan Rp 500 Juta Dibuang Percuma
Perilaku mereka, menurut Mr Samuel Aruwan, Komisaris Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dalam Negeri, melanggar perintah pemerintah serta saran yang diberikan oleh para mufti. Aruwan mengatakan mereka akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun Aruwan warga dua negara bagian tersebut yang mematuhi ketentuan karantina yang diberlakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap Covid-19.
BACA JUGA: Cegah Corona dengan Minum Klorokuin Tanpa Resep, 3 Warga Nigeria Overdosis
“Pemerintah negara khususnya berterima kasih kepada para ulama dan masyarakat yang mematuhi peringatan untuk tidak berkumpul guna mencegah penybaran Covid-19. Kami juga berterima kasih kepada media karena menguatkan pesan pencegahan dan lembaga keamanan yang menegakkan aturan pemerintah,” ujar Aruwan. []
SUMBER: VANGUARD