ADAKAH shalat khusus untuk menambah rezeki?
Tidak dikenal dalam sunah yang shahih ada shalat khusus untuk mendapatkan tambahan rizeki, maka shalat yang ditanyakan pada soal di atas dengan doanya adalah shalat bid’ah. Hal itu termasuk membuat syariat dalam agama dengan apa yang tidak diizinkan oleh Allah dan termasuk bid’ah baru yang dilarang.
Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki: Menurut Para Ulama
Al Hafidz Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:
“Kalangan ahlus sunah wal jamaah menyatakan bahwa setiap pekerjaan dan perkataan yang tidak ada riwayatnya dari para sahabat; adalah bid’ah. Karena jika hal itu baik, pasti mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Karena mereka tidak meninggalkan satu bagian dari semua sisi kebaikan, kecuali mereka segera melakukannya”. (Tafsir Ibnu Katsir: 7/278-279)
BACA JUGA: 8 Jalan Rezeki yang Sudah Pasti untuk Manusia
Syeikh Shalih Al Fauzan –hafidzahullah- berkata:
“Bid’ah yang terjadi dalam masalah ibadah pada zaman ini banyak. Hukum asal pada ibadah adalah tauqifi (hanya dapat ditentukan oleh wahyu), maka tidak disyariatkan sesuatu pun darinya kecuali dengan dalil.
Maka selama tidak ada dalil, berarti dia termasuk bid’ah, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ) متفق عليه (
“Siapa yang melaksakan suatu amal yang tidak ada dalam ajaran agama kami, maka tertolak”. (Muttafaq alaih)
Ibadah-ibadah yang dilakukan sekarang dan tidak ada dalilnya sangat banyak sekali”. (Kitab At Tauhid: 160)
Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki: Ucapan yang Tidak Boleh
Ucapan orang yang berdoa di dalam doanya setelah shalat bid’ah ini:
أتوجه إليك بمحمد نبيك نبي الرحمة صلى الله عليه وآله يا محمد يا رسول الله إني أتوجه بك إلى الله
“Aku menghadapkan kepada-Mu dengan perantara Muhammad, Nabi-Mu, Nabi kasih sayang –shallallahu a’alaihi wa sallam-, Wahai Muhammad, Wahai Rasulullah, sungguh aku menghadap dengan (perantaramu) kepada Allah”.
BACA JUGA: Saudaraku, Jadilah Orang-orang yang Dikejar Rezeki
Ini adalah ucapan yang tidak boleh, termasuk tawassul bid’ah yang dilarang.
Silakan lihat jawaban soal no. 3297 untuk mengenali tawassul yang syar’i dan yang bid’ah.
Siapa yang memanggil Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- setelah beliau wafat atau orang yang wafat lainnya, untuk mencegah bahaya, atau mendapatkan manfaat maka dia musyrik dengan syirik besar, mengeluarkan dirinya dari agama dan dia wajib bertaubat kepaada Allah Ta’ala. []
SUMBER: ISLAMQA