ALLAH SWT memerintahkan kepada kita untuk melaksanakan shalat. Shalat menjadi hal utama bagi setiap Muslim. Sebab, itu menadi pembeda antara kita dengan non Muslim. Maka, orang yang tidak melaksanakan shalat, sama saja tidak mengindahkan perintah Allah dan tidak bangga terhadap agama yang dianutnya.
Dalam shalat kita mengenal shalat wajib dan sunnah. Shalat wajib merupakan hal utama dan tidak bisa ditawar-tawar lagi pelaksanaannya. Sedangkan shalat sunnah, terdapat berbagai macamnya dengan waktu yang berbeda. Dan pelaksanaan shalat sunnah ini tidak mengapa jika tidak dikerjakan. Hanya saja, kita akan kehilangan kesempatan emas berupa pahala dari Allah SWT.
Salah satu shalat sunnah yang dapat kita kerjakan ialah shalat sunnah rawatib. Apa itu?
Shalat sunnah rawatib ialah shalat-shalat sunnah qabliyah (sebelum) dan ba’diyah (sesudah) shalat-shalat wajib. Yakni, dua rakaat sebelum shalat dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sebelum shalat ashar, dua rakaat sesudah shalat maghrib, dan dua rakaat atau empat rakaat sesudah shalat isya’.
Abdullah bin Umar RA berkata, “Aku hapal sepuluh rakaat dari Nabi Muhammad ﷺ. Yaitu, dua rakaat sebelum shalat dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah shalat maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah isya’ dan dua rakaat sebelum shalat shubuh,” (Muttafaq alaih).
Aisyah RA berkata, “Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum shalat dzuhur,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Rasulullah ﷺ bersabda, “Di antara kedua adzan (adzan dan iqamah) terdapat shalat,” (Muttafaq alaih).
Rasulullah ﷺ bersabda, “Semoga Allah merahmati orang yang mengerjakan empat rakaat sebelum shalat ashar,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi. Hadis ini hasan). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah