LOMBOK–Seorang ibu rumah tangga di Desa Kopang Remoge, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat diamankan polisi lantaran mengunggah video shalat sambil joget. RE (19) mengunggah video saat shalat sambil berjoget tersebut di akun TikTok @yot.kocet.01.
Dalam video berdurasi 15 menit itu terlihat, RE sedang mengenakan mukena dan terlihat sedang shalat. Namun saat posisi iktidal, RE tiba-tiba mengangkat tangan mengikuti alunan musik yang berdentum dan menghentak. Lalu ia berjoget dengan efek lampu warna-warni menghiasi video tersebut.
BACA JUGA: Peragakan Gerakan Shalat dengan Joget, 2 Remaja Sorong Ditangkap Polisi
Namun, saat asyik berjoget, perempuan itu kembali dalam posisi khusyuk seolah-olah aksinya dipergoki sang suami.
“Pas lagi shalat, tiba-tiba ada tetangga putar lagu DJ, daripada enggak khusyuk, eh keburu suami datang,” tulis RE dalam unggahannya.
Setelah videonya shalat sambil joget viral di media sosial, RE kemudian membuat video permintaan maaf di akun Facebooknya. RE mengaku tindakan yang dilakukannya tak elok.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan yang saya buat,saya benar-benar tidak sengaja, saya tidak ada niat untuk melakukannya,” kata RE dalam sebuah video.
Setelah video permintaan maaf tersebut diunggah di media sosial, ibu rumah tangga berusia 19 tahun itu kemudian diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah, Senin (4/5/2020).
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengatakan, ER mengaku mengunggah video itu karena iseng.
BACA JUGA: Begini Kata Polisi soal Video Viral Senam di Atas Sajadah
“Motif yang bersangkutan hanya untuk iseng-iseng, untuk hiburan,” kata Priyo dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Namun niat iseng tersebut menuai banyak kecaman dari warganet. Sehingga polisi menilai video tersebut meresahkan masyarakat.
“Kita amankan karena bersangkutan diduga melakukan penghinaan atau penodaan terhadap agama,” kata Priyo.
Akibat perbuatannya, ER disangka melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. []
SUMBER: KOMPAS