SHALAT Tahajjud dan Shalat Tarawih adalah dua ibadah yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama dilakukan di malam hari. Berikut penjelasannya:
1. Perbedaan Shalat Tarawih dan Shalat Tahajjud
Shalat Tarawih:
Dilaksanakan khusus di bulan Ramadhan.
Dikerjakan setelah Shalat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.
Bisa dikerjakan 8 rakaat atau 20 rakaat, ditutup dengan Shalat Witir.
BACA JUGA: Shalat Tarawih, Lebih Baik di Masjid atau di Rumah?
Shalat Tahajjud:
Bisa dilakukan di luar bulan Ramadhan dan dianjurkan sepanjang tahun.
Dilaksanakan setelah tidur, di sepertiga malam terakhir.
Tidak ada batasan rakaat tertentu, minimal 2 rakaat.
2. Apakah Shalat Tarawih Menggantikan Tahajjud?
Shalat Tarawih tidak menggantikan Shalat Tahajjud. Jika seseorang sudah melaksanakan Tarawih, ia tetap bisa melakukan Shalat Tahajjud di sepertiga malam terakhir jika masih ingin mendapatkan keutamaan lebih.
Namun, jika seseorang sudah melakukan Tarawih dan Witir, lalu ingin Tahajjud lagi, maka disarankan tidak mengulangi Witir karena Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada dua Witir dalam satu malam.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
BACA JUGA: Jumlah Rakaat Shalat Tarawih, Berapa Sebenarnya?
Kesimpulan
Jika sudah shalat Tarawih dan Witir, tetapi ingin Tahajjud lagi, maka cukup shalat seperti biasa tanpa Witir tambahan.
Jika ingin mengutamakan Tahajjud, boleh menunda Witir hingga setelah Tahajjud.
Shalat Tahajjud tetap dianjurkan di bulan Ramadhan karena memiliki banyak keutamaan.
Jadi, Tarawih bukan pengganti Tahajjud, tetapi keduanya adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan. []
SUMBER: HUMAYRO