ADA sebuah ibadah khusus selain puasa, yang hanya ada di bulan Ramadhan. Ibadah tersebut adalah shalat tarawih.
Banyak yang masih berselisih pendapat tentang pelaksanaan shalat tawarwih ini. Mulai dari jumlah rakaat, bacaan surat, hingga kecepatan gerakannya yang bahkan menyaingi kereta ekspress.
Bagaimana sih sebenarnya ihwal masalah tarawih ini?
Secara historis, Shalat tarawih dikerjakan pertamakali oleh Nabi Muhammad pada 23 Ramadhan tahun kedua hijriah. Kala itu, Nabi mengerjakannya tidak hanya terus-terusan di masjid. Nabi kadang mengerjakan shalat tarawih ini di rumah, lho.
BACA JUGA: 2 Keistimewaan Shalat Tarawih, Jangan Lewatkan!
Istri Nabi yakni Aisyah ra, mengabarkan, “Rasulullah Saw pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka, orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang berkumpul bertambah banyak lagi lalu Rasulullah keluar shalat dan mereka ikut shalat bersama beliau. Kemudian pada malam keempat masjid sudah penuh dengan jamaah sehingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat subuh.Setelah beliau selesai shalat fajar, beliau menghadap kepada orang banyak kemudian beliau membaca syahadatlalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi kewajiban atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya.” Kemudian setelah Rasulullah Saw mennggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu.” (HR Bukhari, 1873)
Rasul melaksanakan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat, yakni 8 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Bacaan surah pada shalat tarawih nabi itu adalah bacaan surat panjang dan penuh kekhusuan.
Shalat tarawih berjamaah diidupkan kembali di masa Kekhalifahan Umar bin Khattab, sebagaimana dikabarkan Abdullah bin Abdn Al Qoriy. Beliau berkata, “Aku keluar bersama Umar bin Khattab suatu malam di bulan Ramadhan ke masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok ada yang shalat sendirian ada yang berjama’ah, maka Umar berkata, ‘Aku berpendapat kalau mereka dikumpulkan dalam satu imam, niscaya akan lebih baik.” Kemudian beliau mengumpulkan mereka dalam satu jamaah dengan imam Ubay bin Ka’ab, setelah itu aku keluar bersamanya pada satu malam, manusia tengah shalat bersama imam mereka, Umar pun berkata,’Sebaik-baik bid’ah adalah ini, orang-orang yang tidur lebih baik dari yang bangun, ketika itu manusia shalat di awal malam.”(HR Bukhari 4/218, tambahannya ada dalam HR Malik 1/114, Abdurrazaq 7733)
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab,shalat tarawih ini dilaksanakan sebanyak 23 rakaat, terdiri dari 20 rakaat shalat tarawih dan 3 rakaat shalat witir. Surat yang dibaca oleh Ubay bin Ka’ab selaku imam pada masa itu adalah surat-surat pendek,
Jadi, Bagaimana menyikapi perbedaan terkait shalat tarawih ini?
Al Hafiz Ibnu Hajar al Asqalani berkata setelah menganalisa beberapa riwayat, perbedaan terkait tarawih ini rupanya terletak pada panjang dan pendeknya bacaan. Bukan pada bilangan rakaat. Sebelas atau dua puluh tiga, tarawih tetap sah untuk dikerjakan.
BACA JUGA: Apakah Ada Ketentuannya Surat-surat yang Dibaca Ketika Shalat Tarawih?
Al Asqalani berpendapat, jika ayat yang dibaca itu panjang maka rakaatnya sedikit. Ini seperti yang dilakukan Rasulullah Saw. Jika ayat yang dibaca itu pendek, maka jumlah rakaatnya banyak. Ini seperti yang dilakukan oleh Sahabat.
Maka, dengan mengikuti shalat tarawih seperti nabi (rakaat sedikit dengan bacaan surat panjang), maka insya Allah kita dapat pahala dari bacaan surat dan tumaninahnya shalat.
Sementara itu, dengan mengikuti shalat tarawih seperti sahabat, maka insya Allah kita mendapat pahala dari jumlah rakaat yang banyak.
Jadi, mau shalat tarawih ‘versi’ Nabi Muhammad Saw atau ‘versi’ Umarbin Khattab, keduanya Insya Allah tetap berpahala.
Mau rakaat sedikit atau banyak, mau bacaan panjang atau pendek, mau berjamaah atau shalat sendiri, yang penting shalat tarawihnya dikerjakan. []
Sumber: Tuntunan Shalat Sunnah Tarawih/ Penulis: Shabri Shaleh Anwar/Penerbit: Indragiri TM/ Tahun: 2015