PADA hari Raya Idul Adha 2023, protes meletus di luar masjid Stockholm di Swedia. Seorang pengungsi asal Irak yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika membakar beberapa halaman Al-Quran sebagai tindakan penghinaan.
Dia juga meletakkan sepotong daging asap di atas Kitab Suci itu dan mulai menginjaknya dengan kakinya. Peristiwa mengejutkan itu diberitakan pada saat perayaan Idul Adha pada 28 Juni (waktu setempat).
Salwan Sabah Matti Momika, yang kini dikenal dunia sebagai orang yang awalnya meminta izin untuk membakar Kitab Suci dan kemudian, tanpa rasa takut membakarnya di depan umum, adalah seorang pengungsi Irak berusia 37 tahun yang secara terbuka mengungkapkan pendapatnya terhadap Al-Quran.
BACA JUGA:Â Aksi Bakar Quran di Swedia Picu Protes dan Kerusuhan
Pria itu melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu dan tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County. Salwan adalah warga negara Irak.
“Demonstrasi saya akan berlangsung pada hari pertama Idul Adha. Demonstrasi saya akan dilakukan di depan masjid besar di Stockholm di mana saya akan membakar Al-Quran… Orang yang saya cintai, yang tinggal di Stockholm, dan ingin berpartisipasi dalam demonstrasi, dan berkontribusi baik secara finansial maupun emosional, informasi saya ada di bawah,” katanya dalam sebuah video diakhiri dengan ciuman.
Salwan Momika menyatakan bahwa idenya untuk menyoroti pentingnya kebebasan berbicara. “Ini adalah demokrasi. Ini dalam bahaya jika mereka memberi tahu kami bahwa kami tidak dapat melakukan ini,” ujarnya.
Dalam permohonannya, Salwan Momika menulis, “Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an… Saya akan merobek dan membakarnya.”
BACA JUGA:Â Sebut Sebagai Islamofobia, Pemerintah Swedia Kutuk Aksi Bakar Quran di Stockholm
Diketahui bahwa Swedia jarang mengutuk protes dan opini publik. Dan kabarnya, izin demo Momika diberikan oleh pengadilan di sana pada Rabu lalu. Namun, polisi menolak untuk mengizinkan pembakaran Al-Quran di Stockholm.
Salwan Momika diberikan izin tinggal di Swedia selama 3 tahun, sejauh ini belum menjadi warga negara Swedia tetapi dia mengaku sebagai pengungsi politik. []
SUMBER: SHAFAQ