RAMALLAH—Pasukan Israel pada Senin (30/7/2018) menahan empat jurnalis Palestina di Ramallah, Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Keempat jurnalis tersebut adalah Ala al-Rimawi, Muhammad Alwan, Kutaibah Hamdan dan Husni Abduljalil. Mereka merupakan jurnalis lepas dari al-Quds TV yang berpusat di Lebanon.
BACA JUGA:Â Israel Menginterogasi Seorang Jurnalis Palestina secara Tidak Manusiawi
Menurut pengakuan saksi mata, tentara Israel melakukan penyergapan terhadap mereka di Ramallah pada pagi hari, kemudian menahan mereka.
Fatin Alwan, saudara dari jurnalis Muhammad Alwan, mengatakan bahwa dalam penyergapan tersebut, tentara Israel menyita komputer dan kamera milik saudaranya itu.
Alwan mengatakan bahwa tentara Israel menahan saudaranya karena tuduhan “telah menerima uang dari Hamas”. Alwan membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa saudaranya tak pernah menerima uang dari Hamas.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Liberman, pada 9 Juli lalu mengumumkan bahwa saluran TV Palestina Al-Quds dilarang beroperasi di negara tersebut.
BACA JUGA:Â Ameera Ahmad, Jurnalis Penantang Maut di Gaza
Al-Quds TV memiliki kantor di Gaza dan Tepi Barat dan sejak tahun 2008 rutin melakukan siaran langsung terkait perkembangan terakhir di wilayah warga Palestina melalui wartawan yang tersebar.
Al-Quds TV didirikan di ibu kota Lebanon, Beirut, oleh pengusaha Palestina dan tokoh diaspora Palestina terkemuka pada tahun 2008. []
SUMBER: ANADOULU